Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat, Anggota Komisi III Desak Aparat Urai Kerumunan di Jalur Alternatif yang Masih Ramai

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana menyoroti kerumunan di jalan alternatif yang justru luput dari pengawasan petugas.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPKM Darurat, Anggota Komisi III Desak Aparat Urai Kerumunan di Jalur Alternatif yang Masih Ramai
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi: Kondisi terkini di pos penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari kesepuluh penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah jalan protokol dilakukan penyekatan dalam rangka penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana menyoroti kerumunan di jalan alternatif yang justru luput dari pengawasan petugas.

"Dengan menutup sejumlah jalan protokol, untuk membatasi gerak masyarakat, akan tetapi, penutupan jalan ini bukan tanpa masalah. Sejumlah ruas jalan yang menjadi alternatif bagi masyarakat di luar jalur utama menjadi padat. Hal ini justru membuat kepadatan baru dan harus menjadi bahan kajian lalu lintas," ujar Eva, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Menurut politikus NasDem ini, jalur-jalur alternatif yang menjadi pusat kerumunan harus mendapatkan perhatian lebih.

"Jangan sampai masyarakat yang terpaksa melewati jalur alternatif justru menjadi klaster penularan baru. Tentu saja ini harus menjadi kepedulian kita bersama," kata Eva.

Baca juga: BEM Nusantara: Setop Komersialisasi Vaksin Covid-19

Berita Rekomendasi

"Meski idealnya penutupan jalan bertujuan agar masyarakat di rumah saja, tapi pada kenyataannya masih banyak pengguna jalan (kendaraan) yang beraktivitas pada sektor pelayanan, pada kantor pemerintah maupun swasta. Sehingga kepadatan lalu lintas terjadi di ruas jalan yang tidak ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut, Eva menekankan penempatan petugas seharusnya tidak hanya berada di jalan yang ditutup, tetapi juga di sekitar jalan yang menjadi alternatif.

Baca juga: PROJO: Hentikan Dagang Vaksin Covid-19

Dia pun meminta agar semua Polres dan Dishub mengurai kerumunan atau kepadatan lalu lintas tersebut.

"Petugas harus hadir untuk mengurai kepadatan lalu lintas masyarakat yang masih harus tetap beraktivitas walau di masa pandemi. Penempatan petugas harus mengedepankan aspek keselamatan bagi petugas itu sendiri. Saya minta kepada semua Polres dan Dishub untuk mengurai jika terjadi kerumunan atau kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik saat penutupan jalan protokol," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas