Sempat Tak Kebagian Ruang ICU Hingga Dibawa ke Siloam, Berikut Profil Bupati Bekasi Eka Supria
Selain Bupati Bekasi, Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja SH meninggal dunia setelah terinfeksi Covid-19 di RS Siloam Tangerang pada Minggu (11/7/2021) malam tadi pukul 21.35.
Dikutip dari Wikipedia Eka adalah politikus asal Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019-2022.
Ia menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung karena kasus suap Meikarta.
Sebelumnya Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi.
Selain Bupati Bekasi, Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024
Baca juga: Gelar Doa Bersama dari Rumah, Menag: Semoga Wabah Covid-19 Ini Segera Berakhir
Karir politik Eka berawal dari jabatan kepala desa Waluya di Kabupaten Bekasi pada dua periode yaitu 2001 hingga 2013.
Setelah itu ia mencalonkan diri sebagai anggota dewan dan terpilih menjadi Ketua DPRD Bekasi pada 2014 hingga 2016.
Pada 2017 ia mencalonkan diri menjadi wakil bupati berpasangan dengan Neneng Hasannah Yasin.
Tak Dapat Ruang ICU
Sebelum meninggal Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Tangerang setelah ia terdeteksi positif Covid-19 sejak Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Suami Positif Covid-19, Hati Diah Tergerak Bantu Pasien Isoman, Bagikan 30 Bungkus Roti Tiap Hari
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Eka memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid dan sempat mengalami penurunan saturasi oksigen.
Dikutip KOmpas.com, Eka dirawat di Rumah Sakit Siloam Tangerang lantaran tidak mendapatkan ruang ICU di rumah sakit Kabupaten Bekasi kala itu.
"Iya (tidak dapat ICU di Kabupaten Bekasi)," ujar Alamsyah. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Alamsyah berharap semua pihak mendoakan untuk kesembuhan Eka.
Baca juga: FAKTA Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung, Minta Rp 4 Juta, Kini Oknum Dipecat
"Mohon doanya atas kesembuhan beliau," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti mengungkapkan bahwa Eka memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid dan sempat mengalami penurunan saturasi oksigen.
"Kondisi jantung dan tekanan darah normal, namun karena beliau ada komorbid, jadi harus dilakukan perawatan di ruangan ICU," jelasnya. Eka saat ini disebut dalam keadaan stabil, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya dari pihak rumah sakit.