Siarkan Berita Bohong, Lois Owien Ditangkap Polda Metro Jaya, Postingan di Medsos Jadi Barang Bukti
Dokter Lois Owien mendadak menjadi perbincangan publik setelah ia mengungkapkan ketidakpercayaannya soal Covid-19.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Fakta mengejutkan ternyata dokter Lois setelah diselidiki ternyata tidak terdaftar di IDI (Ikatan Dokter Indonesia.
"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.
Selain itu status STR Louis tidak aktif sejak tahun 2017.
Baca juga: Ditangkap Polisi, dr Lois Dijerat Dengan UU Tentang Wabah Penyakit Menular
Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakter.
"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Lois itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.
Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)