Tanggapi Kasus dr Lois, Guru Besar Farmasi UGM: Pendapatnya Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan
Guru Besar Farmasi UGM, Prof Zullies Ikawati, PhD, Apt. turut tanggapi kasus pernyataan dokter Lois Owien, sebut tidak dapat dipertanggungjawabkan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Farmasi UGM, Prof Zullies Ikawati, PhD, Apt. turut menanggapi kasus viralnya pernyataan dokter Lois Owien yang menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.
Prof Zullies mengatakan pernyataan bahwa kematian pasien Covid adalah semata-mata akibat interaksi obat, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi, jika ada yang menyebutkan bahwa kematian pasien Covid adalah semata-mata akibat interaksi obat, maka pernyataan itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelas akademisi UGM ini, Senin (12/7/2021).
Mengutip Tribunnews.com, Senin (12/7/2021), Zullies menjelaskan, Interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.
Secara umum, interaksi ini dapat menyebabkan meningkatnya efek farmakologi, obat lain bersifat sinergis atau additif.
Atau bahkan dapat mengurangi efek obat lain (antagonis) dan meningkatkan efek yang tidak diinginkan dari obat yang digunakan.
Baca juga: FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI
Sehingga dampak interaksi obat tidak bisa disamaratakan apakah membahayakan atau tidak bagi pasian.
Harus ada kajian lebih dalam secara individual dari kandungan obat yang dijadikan terapi tersebut.
"Karena itu, sebenarnya interaksi ini tidak semuanya berkonotasi berbahaya, ada yang menguntungkan, ada yang merugikan. Jadi tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual," ujar Zullies.
Zullies juga menegaskan, tidak semudah itu interaksi obat dapat menyebabkan kematian.
Perlunya adanya penelitian lebih lanjut dan kerjasama antar tenaga kesehatan dalam memberikan terapi kepada pasien, baik dokter, perawat dan apoteker.
Hal ini dilakukan untuk memantau jalannya terapi dengan lebih cermat.
Sehingga tidak berdampak membahayakan bagi pasien.
Dengan kata lain, jika ada penggunaan obat yang diduga akan berinteraksi secara klinis, maka perlu adanya pemantauan hasil terapi lebih dalam.