Asrama Haji Pondok Gede Disulap Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Hanya Terima Pasien Rujukan
Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
Kapasitas di Asrama Haji Pondok Gede ada 774 tempat tidur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur hanya menerima pasien rujukan dari Rumah Sakit lain atau Puskesmas.
Sehingga, kata Basuki, masyarakat yang akan dirawat di sana tidak bisa langsung datang.
"Rumah sakit asrama haji hanya menerima pasien rujukan. Jadi jangan salah, ini tidak bisa langsung ke sana tanpa rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit," kata Basuki, Senin(12/7/2021).
Basuki menambahkan, RS Darurat Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede akan menggunakan lima gedung.
Baca juga: Kematian Pasien Lansia dengan Dua Strain Covid-19 di Belgia Picu Pertanyaan Soal Risiko Koinfeksi
Kelima gedung tersebut diubah menjadi rumah sakit dengan kapasitas 774 tempat tidur.
"RS darurat ini hanya untuk pasien ringan sampai sedang, karena di sana tidak ada ICU, hanya ada high care unit," ujar Basuki.
Basuki Hadimuljono mengatakan RS Darurat Covid-19 Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta telah mulai beroperasi sejak Sabtu (10/7/2021) lalu.
Menurut Basuki, kemarin RS Darurat Covid-19 Asrama Haji telah menampung 40 pasien di gedung A.
Baca juga: Indonesia Kekurangan 3 Ribu Dokter Untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
"Gedung A sudah mulai dioperasikan sejak hari Sabtu (10/7) dan menurut laporan Pak Menkes ada 40 pasien yang ditempatkan di sana," kata Basuki.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi gerak cepat pemerintah, ‘menyulap’ Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19.
“Ini kan bukti nyata, pemerintah bekerja serius dan bertindak all out menangani saudara-saudara kita yang sakit. Bayangkan, hanya dalam lima hari, Asrama Haji tersebut bisa dibuat berubah fungsi menjadi rumah sakit penanganan Covid-19. Bukan untuk tempat isolasi mandiri lho,” ujar Rahmad kepada wartawan.
Baca juga: 451 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Saat Jalani Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jawa Barat
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, secara khusus komisi IX DPR RI juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan yang telah memfasilitasi segala fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 di Wisma Haji tersebut.