Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Pastikan Vaksin Covid-19 Berbayar Bukan dari Vaksin Hibah

Menkes Budi Gunadi menjelaskan vaksin Covid-19 Sinopharm donasi dari Uni Emirat Arab sebanyak 500 ribu dosis digunakan untuk vaksinasi difabel.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menkes Pastikan Vaksin Covid-19 Berbayar Bukan dari Vaksin Hibah
JOEL SAGET / AFP
Menkes Pastikan Vaksin Covid-19 Berbayar Bukan dari Vaksin Hibah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin Covid-19 Sinopharm donasi dari Uni Emirat Arab sebanyak 500 ribu dosis digunakan untuk vaksinasi difabel.

Hal itu ditegaskan Budi untuk menjawab tudingan bahwa pemerintah menggunakan vaksin Sinopharm hibah untuk vaksinasi COVID-19 berbayar.

"Saya ingin memastikan di sini bawa 500 ribu Sinopharm dan akan tambah lagi 250 ribu itu hibah pribadi dari Raja UEA ke bapak Presiden Jokowi tidak dijual oleh Bio Farma," ujar Budi dihadapan anggota komisi IX DPR saat rapat dengar pendapat, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Menkes Ungkap Covid-19 Varian Delta Mulai Menyebar di Luar Pulau Jawa

Baca juga: Suntik Vaksin Sinopharm Sudah Bisa Dilakukan di Jaringan Klinik Kimia Farma

Ia memaparkan, ratusan vaksin donasi itu disimpan oleh Kementerian Kesehatan.

Diawal rencana, vaksin Sinopharm donasi ini akan digunakan untuk vaksinasi jemaah haji Indonesia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (Sekretariat Presiden /capture video)

"Kami saat hati-hati kalau ingin memakainya. Setiap kali mau mengeluarkan kami meminta arahan bapak presiden. Pak presiden bilang jangan dikasih kemana-mana nanti mau disiapkan untuk haji," tutur menkes Budi.

BERITA REKOMENDASI

Namun karena kegiatan haji tidak dibuka untuk warga dari luar Arab Saudi.

Sehingga, alokasi vaksin digunakan untuk difabel di zona merah.

"Tapi karena sekarang hajinya tidak jadi oleh Bapak Presiden sudah diarahkan untuk difabel. Ini diberikan sebagai jatah pribadi bapak presiden ke difabel-difabel di zona merah," ungkap mantan wamen BUMN ini.

Sebelumnya sejumlah kritikan datang agar pemerintah mencabut aturan vaksin COVID-19 berbayar.

Pemerintah dianggap mengambil keuntungan dengan menjual vaksin COVID-19 yang didapatkan Indonesia dari donasi negara lain.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menetapkan harga 879.140 bagi masyarakat yang ingin menerima vaksin lengkap merk Sinopharm.

Namun kini, PT Kimia Farma (Persero) Tbk telah memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin COVID-19 berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.

Vaksin COVID-19 gotong royong untuk individu atau perseorangan semula digelar mulai Senin (12/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas