Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pantau Implementasi PPKM Darurat, Luhut Klaim Mobilitas Masyarakat Sudah Turun 15 Persen

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, memaparkan hasil pemantauannya terkait mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pantau Implementasi PPKM Darurat, Luhut Klaim Mobilitas Masyarakat Sudah Turun 15 Persen
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menko Marinves Luhut Pandjaitan dalam konferensi persnya secara virtual, Selasa (6/7/2021). 

"Apalagi mulai di berlakukan di KRL, MRT bahkan di Transjakarta," tuturnya.

Riza menyatakan Pemprov DKI akan terus tegas menindak perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Kompleks DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid, Politisi Golkar Bilang Begini

Perusahaan non-esensial yang masih bandel atau diam-diam tetap mempekerjakan karyawannya di kantor, sekalipun dalam kapasitas kecil, akan tetap diberikan sanksi dan denda, hingga penutupan sementara.

Jika berulang, maka Pemprov DKI tak segan mencabut izin usaha perusahaan yang bersangkutan.

"Namun demikian kami tetep memberikan sanksi dan denda dan juga penutupan sementara bahkan akan cabut izinnya bagi yang terus membandel," pungkas Riza.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas