Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Rangka PPKM Darurat Meningkat 90 Persen di Pos Kalimalang

Pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP), wajib putarbalikkan menuju Bekasi

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Rangka PPKM Darurat Meningkat 90 Persen di Pos Kalimalang
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Pihak keamanan sedang melakukan pengecekan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang menuju Jakarta dari arah bekasi. Pengendara yang tidak melampirkan STRP akan diputar balikkan. Selasa (13/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat, kepolisian menjaga pos penyekatan yang berada di Kalimalang, Jakarta Timur. 

"Dari hari pertama hingga hari ini tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sekitar 90 persen dibandingkan hari pertama," ujar Iptu Wartono, selaku petugas kepolisian kepada Tribunnews, Selasa (13/7/2021). 

Ia mengungkapkan bahwa pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP), wajib diputar balikkan menuju bekasi. 

"Untuk masyarakat yang menuju bekasi dari arah Jakarta kami juga tutup," sambungnya.

Baca juga: Dukung Percepatan Herd Immunity, 1.250 Vaksin Diberikan ke Masyarakat di Kabupaten Bekasi

Wartono menjelaskan pengendara yang diperbolehkan melintas diperbatasan antara bekasi dan jakarta adalah pengendara yang membawa berkas-berkas seperti STRP atau surat tugas yang diberikan oleh perusahaan. 

"Untuk pengendara yang tidak melampirkan surat tersebut, kami dengan tegas memutar balikkan pengendara," pungkasnya 

Berita Rekomendasi

Ia berharap dengan adanya pembatasan ini, masyarakat semakin sadar dengan kasus Covid-19 yang sedang meningkat. 

"Saya berharap kepada masyarakat, jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk keluar rumah. Diharapkan untuk tetap bekerja dari rumah," tutupnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas