Wagub DKI Jakarta Akan Cek dan Evaluasi Dugaan Kebocoran Identitas Pelapor di Aplikasi JAKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mengecek dan mengevaluasi adanya dugaan kebocoran identitas pelapor pelanggaran Prokes.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mengecek dan mengevaluasi adanya dugaan kebocoran identitas pelapor pelanggaran protokol kesehatan dalam aplikasi JAKI.
Ia menegaskan jika dugaan itu terbukti dibocorkan anggota Satpol PP yang melakukan penindakan, sanksi tegas akan menanti.
"Jelas kalau ada aparat yang membocorkan ada sanksinya, kita akan cek dan evaluasi," kata Riza kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Politikus Partai Gerindra ini meminta masyarakat tak khawatir soal kebocoran data saat melaporkan pelanggaran di aplikasi JAKI.
Pemprov DKI berani menjamin kerahasiaan data pelapornya.
"Ataupun kalau esensial-kritikal melebihi kapasitas dan jam opersional, laporkan, tetap kami awasi dan tindak, terlebih bagi sektor non esensial dan kritikal yang tidak diperkenankan itu jelas melanggar akan kami tindak. Kami beri sanksi dan pencabutan izin usaha," kata dia.
Baca juga: Menkes Ungkap Dalam Tujuh Minggu 90 Ribu Tempat Tidur di Rumah Sakit Terisi Pasien Covid-19
Sebelumnya, dugaan data pelapor pelanggaran prokes bocor berawal dari utas netizen di media sosial yang viral dengan akun @Niiken_Purnama.
Dalam cuitannya, ia mengaku identitasnya diungkap oknum Satpol PP saat melaporkan adanya dugaan pelanggaran prokes di lingkungannya lewat Aplikasi JAKI.
Petugas Satpol PP yang menindaklanjuti laporannya kemudian datang ke lingkungannya dan menegur para pelanggar prokes di lokasi. Hanya, petugas itu disebut turut mengungkap identitas pelapornya.
Baca juga: Harap Pandemi COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Apel dan Doa Bersama
"Ngelaporin orang-orang depan rumah ga pake masker & nongkrong, ke RT ga mempan. ahirnya lapor via Jaki @DKIJakarta, udah disantronin satpol PP eh malah disebut nama pelapor. gila gila malah gw kena bully, bobrok amat sistemnya," tulis akun @Niiken_Purnama seperti dikutip Tribunnews.com.