Eko Pemotor Asal Depok Tidak Tahu Pos Pengecekan Lenteng Agung, Katanya Kurang Sosialisasi
Saya tidak ada sosialisasi dari pengurus RT dan RW saya mengenai hal ini. Mangkanya saya mencoba keluar rumah
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditengah penerapan PPKM Darurat, masih ada pengendara sepeda motor yang tidak mengetahui adanya pos pengecekan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa perlintasan Lenteng Agung akan dilakukan pengecekan berkas-berkas seperti surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas dari perusahaan.
"Saya kurang tahu kalau dijalur ini akan ada pengecekan surat-surat," ujar Eko Sutriyono, salah satu pengemudi motor kepada Tribunnews, Rabu (14/7/2021).
Eko menjelaskan bahwa dirinya berencana menuju Pasar Minggu untuk membeli keperluan pribadinya.
Ia mencoba bertanya kepada salah petugas yang menjaga, akan tetapi karena tidak memiliki berkas-berkas seperti STRP atau surat tugas perusahaan.
Baca juga: Penyekatan di Lenteng Agung, Mobilitas Pengendara Sudah Menurun, Kendaraan Taktis Berkurang
Dirinya terpaksa harus diputar balikkan di flyover tapal kuda. Dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Pasar Minggu.
"Saya tidak ada sosialisasi dari pengurus RT dan RW saya mengenai hal ini. Mangkanya saya mencoba keluar rumah," pungkasnya.
Ia berharap kedepannya pemerintah pusat hingga pemerintah daerah termasuk RT dan RW di wilayah Depok, dapat mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat kepada masyarakat lebih jelas lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.