Pemprov DKI Akan Salurkan Bansos Tunai Rp600 Ribu di Pekan Ke-3 Juli
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada penerima di pekan ke-3 Juli 2021.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada penerima di pekan ke-3 Juli 2021.
Informasi ini diumumkan dalam situs resmi Pemprov DKI https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).
Dalam program ini, setiap warga yang masuk daftar penerima BST akan mendapat uang tunai Rp300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni 2021 (tahap 5 dan 6).
Dengan kata lain, warga akan mendapat Rp600 ribu saat tahap penyaluran di pekan ke-3 bulan Juli mendatang. BST akan disalurkan melalui transfer ke rekening atau ATM Bank DKI.
Baca juga: Cek Penerima BST Cair Bulan Juli, Login cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Dapat Rp 600 Ribu
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000/bulan. BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulisnya.
Sebagai informasi, tercatat ada 1.007.379 orang di DKI Jakarta yang masuk dalam daftar penerima BST.
Rinciannya, 497.490 KK di Jakarta Timur, 160.733 KK di Jakarta Selatan, 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, kemudian 4.120 KK di Kepulauan Seribu, dan 55.346 KK di Jakarta Pusat.