Said Abdullah: Optimalkan PPKM Darurat Jawa Bali
Said Abdullah meminta pemerintah memberikan tambahan anggaran yang lebih memadai, khususnya kepada aparat gabungan keamanan TNI-Polri.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
Demikian pula, bila Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali sampai 5 Agustus 2021 tidak cukup efektif menurunkan angka positif Covid-19 harian, termasuk jumlah pasien yang meninggal, maka pemerintah dengan segera mengumumkan rencana pelaksanaan worst case scenario.
Termasuk mengomunikasi dengan berbagai pihak, terutama para pelaku bisnis dan keuangan agar tidak terjadi guncangan.
Kendati demikian, Said tetap berharap pemerintah tidak sampai menjalankan worst case scenario, meskipun dari sisi perencanaan langkah itu perlu dipersiapkan.
Indikator utama persiapan worst case scenario bila perkembangan positif Covid-19 secara harian naik diatas 50 ribu kasus lebih dari dua minggu berturut turut dan belum menunjukkan tren penurunan.
“Jadi, bukan hanya refocusing dan realokasi APBN Semester II- 2021, Senin 12, Juli 2021 kemarin saya juga merekomendasikan agar pemerintah mempersiapkan worst cace scenario bila PPKM Daurat Jawa Bali tidak mampu meredam gelombang kedua pandemi Covid-19 di tanah air kita. Konsekuensi terhadap worst case scenario itu akan merubah cukup siginifkan postur APBN tahun 2021 dan rencana APBN 2022. Namun saya berharap kita tidak sampai menjalankan worst case scenario,” katanya.
Lebih jauh, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini berharap pemerintah menjalankan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali ini dengan optimal agar tidak sampai harus menjalankan worst case scenario.
Hal ini berdasarkan aspirasi dan usulan berbagai pihak yang diterimanya selalu Ketua Banggar DPR RI.
“Untuk menopang kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, pemerintah harus segera mencairkan berbagai program perlindungan sosial; bantuan tunai, kemudahan insentif UMKM, dan korporasi termasuk insentif perpajakan, serta pengaduan dan perlindungan terhadap karyawan di sektor non esensial akan tetapi diwajibkan tetap masuk kerja oleh manajemennya,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.