Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPI Minta Vaksin Gratis Didistribusikan Lewat Jaringan BPJS Kesehatan

Iqbal menegaskan optimalisasi klinik BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi mempercepat vaksinasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KSPI Minta Vaksin Gratis Didistribusikan Lewat Jaringan BPJS Kesehatan
Tribunnews.com, Reynas Abdila
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta jaringan BPJS Kesehatan yang jumlahnya sangat banyak bisa menyalurkan vaksin gratis bagi masyarakat.

Hal ini sekaligus bentuk penolak terhadap wacana vaksin berbayar yang rencananya akan didistribusikan melalui PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

"Gunakan jaringan BPJS Kesehatan atau providernya di rumah sakit swasta," kata Iqbal dalam video conference, Kamis (15/7/2021).

Iqbal menegaskan optimalisasi klinik BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi mempercepat vaksinasi.

"RSUD paling hanya berapa jumlahnya, rumah sakit pemerintah juga hanya berapa?. Tapi kalau jaringan BPJS luar biasa. Drop vaksin-vaksin tersebut ke klinik-klinik BPJS supaya boleh melakukan vaksinasi," tukasnya.

Iqbal mengakui sudah membicarakan hal ini dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, namun yang menjadi persoalan payung hukum dan tambahan anggaran.

Iqbal menambahkan bahwa vaksin sudah menjadi tanggung jawab negara, sama halnya dengan negara-negara lain di dunia.

Baca juga: KSPI Minta Hak Buruh Dilindungi Saat PPKM Darurat

Berita Rekomendasi

"Jadi jangan berkilah ada antrean dan ada banyak pilihan. Tidak ada pilihan saya tegaskan. Semua harus divaksin dan dibiayai pemerintah. Kalau orang kaya mungkin kita dengar beberapa pejabat di Amerika divaksin Pfizer, itu urusan dialah, mungkin mereka merasa orang kaya," tuturnya.

KSPI juga menyoroti vaksin gotong royong yang dibeli perusahaan untuk karyawannya tidak efektif.

Iqbal khawatir ujung-ujungnya karyawan dikomersialisasi seperti rapid tes di mana mekanisme harga di pasaran cenderung mengikuti hukum pasar. 

Awalnya pemerintah menggratiskan program rapid tes, tetapi belakangan rapid tes terjadi komersialisasi dengan harga yang memberatkan. 

Misalnya, adanya kewajiban rapid tes sebelum naik pesawat dan kereta api, bertemu pejabat, bahkan ada buruh yang masuk kerja pun diharuskan rapid tes.

“Akhirnya ada semacam komersialiasi, dari yang awalnya digratiskan. Bahkan perusahaan yang awalnya mengratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri (membayar sendiri)," tuntasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas