Menag: Idul Adha, Saya Tegaskan Mengikuti Ibadah dari Rumah
Jelang Idul Adha, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak membuat ibadah ditengah penerapan PPKM Darurat ini.
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Idul Adha, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak membuat ibadah ditengah penerapan PPKM Darurat ini.
"Kami sudah mengeluarkan surat mengenai pelaksanaan ibadah Idul Adha, supaya dalam kondisi PPKM Darurat ini hanya dilakukan dari rumah saja," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Tribunnews, Kamis (15/7/2021).
Cholil mengungkapkan bahwa diluar zona PPKM Darurat harus tetap wajib mengikuti peraturan gugus tugas Covid-19.
"Untuk daerah yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah Idul Adha hanya dikawasan yang termasuk kedalam zona kuning dan hijau," ungkapnya.
Bagi wilayah yang masih termasuk kedalam zona merah. Cholil menegaskan dengan tegas untuk tidak sama sekali melaksanakan ibadah Idul Adha.
Ia berharap untuk masyarakat tetap mendukung Pemerintah dapat penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
"Sebenarnya hal tersebut tidak mengurangi makna dan pahala jika kita beribadah dari rumah," tuturnya dengan tegas.
Cholil mengungkapkan dengan tidak melaksanakan ibadah Idul Adha khususnya diwilayah yang masih memiliki tingkat kasus yang tinggi, dapat membantu menjaga keselamatan jiwa orang-orang yang ada.
Baca juga: Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat
Cholil mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah mengeluarkan surat, dan memerintahkan staff khusus untuk melakukan pengecekan keseluruh masjid atau tempat ibadah untuk melakukan pengecekan jelang Idul Adha 2021.
"Kami juga sudah mensosialisasikan ke Masjid-Majid, Dewan Masjid Indonesia, dan seluruh ormas-ormas Islam yang ada ditanah Air," tuturnya.
Cholil imbau untuk menyuarakan #PrayFromHome, agar hal tersebut dapat terlaksana dengan baik.