Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apa Arti Negara Daftar Merah Pemerintah Inggris? Berikut Penjelasannya

Indonesia masuk ke daftar negara merah pemerintah Inggris. Simak penjelasan mengenai negara daftar merah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apa Arti Negara Daftar Merah Pemerintah Inggris? Berikut Penjelasannya
CHARLY TRIBALLEAU / AFP
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai negara daftar merah pemerintah Inggris. 

Selain aturan negara daftar merah, berikut aturan untuk negara daftar kuning dan hijau.

Aturan Negara Daftar Kuning

Mulai 19 Juli, pemerintah Inggris menyarankan untuk tidak bepergian ke negara daftar kuning.

Jika kembali dari negara dalam daftar kuning maka harus:

- Mengikuti tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan memiliki bukti hasil negatif

_ Pesan tes Covid-19 pada hari kedua dan kedelapan setelah Anda kembali

- Lengkapi formulir pencari penumpang passenger karantina 10 hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Aturan Negara Daftar Hijau

Anda tidak perlu dikarantina jika Anda pernah ke negara yang masuk daftar hijau.

Jika Anda kembali dari negara daftar hijau lakukan hal berikut:

- Mengikuti tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan memiliki bukti hasil negatif

- Pesan tes untuk hari kedua setelah Anda kembali

- Lengkapi formulir pencari penumpang passenger.

Baca juga: Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah yang Baik dan Benar bagi Pasien Covid-19, Ini yang Perlu Disiapkan

Berikut negara yang masuk daftar merah, dikutip dari inews.co.uk:

  • Afganistan
  • Angola
  • Argentina
  • Bahrain
  • Bangladesh
  • Bolivia
  • Botswana
  • Brazil
  • Burundi
  • Tanjung Verde
  • Chili
  • Kolumbia
  • Kongo (Republik Demokratik)
  • Kosta Rika
  • Kuba
  • Republik Dominika
  • Ekuador
  • Mesir
  • Eritrea
  • Eswatini
  • Etiopia
  • Guyana Perancis
  • Guyana
  • Haiti
  • India
  • Indonesia
  • Kenya
  • Lesotho
  • Malawi
  • Maladewa
  • Mongolia
  • Mozambik
  • Myanmar
  • Namibia
  • Nepal
  • Oman
  • pakistan
  • Panama
  • Paraguay
  • Peru
  • Filipina
  • Qatar
  • Rwanda
  • Seychelles
  • Sierra Leone
  • Somalia
  • Afrika Selatan
  • Srilanka
  • Sudan
  • Suriname
  • Tanzania
  • Trinidad dan Tobago
  • Tunisia
  • Turki
  • Uganda
  • Uni Emirat Arab (UEA)
  • Uruguay
  • Venezuela
  • Zambia
  • Zimbabwe

Sebagai informasi, keputusan tersebut diambil oleh para menteri, berdasarkan saran dari Joint Biosecurity Center (JBC) yang melihat situasi Covid-19 di masing-masing negara.

Daftar tersebut ditinjau setiap tiga minggu.

Aturannya secara umum sama untuk Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara .

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Virus Corona

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas