Sebaran 54 Ribu Kasus Baru COVID-19 di Indonesia pada Hari Ini: DKI dan Jawa Barat Masih Tertinggi
Berikut sebaran 54.000 kasus baru COVID-19 di Indonesia per Jumat (16/7/2021), sebagai berikut:
Editor: Malvyandie Haryadi
Pemerintah kesulitan mencari sejumlah obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Setidaknya terdapat tiga obat yang sedang dicari pemerintah untuk mengobati pasien Covid-19 .
Ketiga obat yang diproduksi di luar negeri tersebut yakni Rendesivir, Actemra, dan Gammaraas.
"Kami menyadari bahwa ada obat-obatan impor yang memang secara global suplainya sangat ketat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Sulit Didapatkan, Pemerintah Cari Obat yang Mirip Actemra Sebagai Alternatif Terapi Pasien Covid-19
Untuk mencari ketiga jenis obat itu pemerintah sampai melakukan komunikasi dengan perusahaan pembuat obat dimaksud.
Untuk Rendesivir kata Budi, pemerintah saat ini berupaya berkomunikasi dengan India sebagai salah satu negara Produsen seperti untuk nengekspornya ke Indonesia.
Selain itu juga berkomunikasi dengan otoritas China agar bisa mengirimkan obat yang sejenis dengan Rendesivir.
"Itu sekarang solusinya kita sudah negosiasi dengan ibu Menlu dibantu agar India bisa buka kembali keran ekspornya dan sudah mulai masuk 50 ribu vial minggu ini, dan bertahap, 50 ribu per Minggu. Kita juga buka akses ke China supaya obat yang mirip dengan Rendesivir bisa kita bawa masuk," katanya.
Sementara itu untuk obat Actemra, kata Menkes, memang sulit mendapatkannya di pasaran.
Pemerintah telah berkomunikasi dengan salah satu perusahaan Swiss yang menjadi produsen obat tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi diketahui memang suplai Actemra sangat terbatas.
"Kita mencari beberapa alternatif obat yang mirip dengan Actemra dari Amerika Serikat, karena kebetulan AS saat gelombang pertama dan kedua punya stok obat yang cukup banyak," katanya.
Terakhir yakni obat Gammaraas yang mengandung Plasma Imunoglobulin.
Pemerintah berkomunikasi dengan Perusahaan China yang menjadi salah satu produsen obat tersebut untuk dapat mengekspornya ke Indonesia.
"Sekarang kita sudah bisa mendatangkan 30 ribu vial, tapi kita butuh lebih banyak dan dibantu Kemlu kita terus melakukan lobi-lobi dengan pemerintah China. Jadi 3 obat impor itu yang terus kita kejar agar bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri," pungkasnya.
Penjelasan Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya agar obat Actemra yang digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19, bisa diproduksi di Indonesia.
Pemerintah saat ini sedang membahas izin lisensi obat tersebut agar bisa diproduksi di dalam negeri.
Hal itu dikatakan Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (12/7/2021).
"Sebentar lagi kami dengan Menkes akan bicara mengenai lisensi untuk Actemra supaya kita bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini semua berjalan," kata Luhut.
Luhut mengatakan bahwa jumlah Actemra di Indonesia masih kurang.
Selain Actemra, obat Rendesivir yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 persediannya terbatas.
"Kita berharap obat ini, tadi hanya rendesivir yang kurang," pungkasnya.