Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Lengkap Asep Si Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Dipenjara 3 Hari Karena Langgar PPKM

Asep Lutpi Suparman, pemilik kedai Kopi di Tasikmalaya bebas setelah menjalani hukuman selama tiga hari di Lapas karena melanggar PPKM

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Lengkap Asep Si Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya Dipenjara 3 Hari Karena Langgar PPKM
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Asep Lutpi Suparman (23), pemilik Kafe Look Up, keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, setelah menjalani kurungan tiga hari, Minggu (18/7/2021). 

Dirinya pun sudah memberi tahu berkali-kali akan membayar denda sesuai vonis hakim untuk anaknya, namun tak diperbolehkan oleh anaknya.

"Saya beberapa kali membujuk anaknya untuk bayar dendanya saja, kita nyediain uang segitu gampang. Tapi, saya bangga dengan keputusan anak saya yang memilih denda kurungan ini. Katanya, uang segitu mending dipakai keperluan lainnya saja dari pada dibayarkan ke Negara," kata Agus.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya Pilih Dikurung 3 Hari Dibanding Bayar Denda Rp 5 Juta

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Sidiq, membenarkan pemilik kedai kopi yang melanggar PPKM Darurat telah dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya sesuai pilihannya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pimpinan Lapas untuk proses kurungannya selama tiga hari.

"Awalnya kan mau ditahan di Polsek atau Polres. Namun, aturan menyebutkan kalau sudah vonis persidangan wajib menjalaninya di Lapas Tasikmalaya. Masuk hari ini, berarti Sabtu besok sudah keluar lagi," ujarnya.

Sempat terkejut

Asep Lutpi Suparman pun mengungkapkan pengalamannya hidup di Lapas selama 3 hari.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku sempat disatukan dengan Narapidana lain ketika berada di dalam Lapas.

"Ya, sempat disatukan dengan narapidana lain. Tapi kayaknya tidak lebih dari lima menit sudah dipindahkan kembali," kata Asep beberapa saat setelah keluar dari lapas, Minggu (18/7/2021).

Asep mengaku tak menyangka sempat disatukan dengan narapidana umum.

Padahal ia hanya pelanggar tipiring.

"Sempat terkejut juga. Tapi ternyata hanya lima menit. Kemudian dikeluarkan lagi dan dipindah ke tempat khusus," ujar Asep.

Asep tak bisa membayangkan seandainya selama tiga hari berada dalam satu sel dengan para pelaku kriminal.

"Lima menit di sel tidak ada interaksi dengan napi. Akhirnya dipindah ke kamar tersendiri dan bahkan diberi kasur. Petugas lapasnya juga baik-baik," kata Asep.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas