Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Beberkan Hal-hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Relaksasi Penanganan Covid-19 Dilakukan

Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganam covid-19 dilakukan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas Beberkan Hal-hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Relaksasi Penanganan Covid-19 Dilakukan
istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganan covid-19 dilakukan.

Pertama adalah komitmen seluruh unsur, komitmen pemerintah daerah, TNI-Polri, Puskesmas hingga Ketua RT-RW untuk menjalankan penanganan dengan baik.

Hal tersebut, kata dia, penting sebagai modal  menjalankan relaksasi yang aman dan efektif.

Kedua, lanjut dia rencana dan evaluasi yang matang. 

Perencanaan terkait sasaran, ruang lingkup dan metode penanganan, kata Wiku, menjadi penting untuk mencapai keefektifan penanganan. 

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Harap Kasus Covid-19 dan Tekanan di RS Menurun

Selain itu evaluasi secara berkala juga harus dilakukan agar kualitas penanganan dapat terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (20/7/2021).

Berita Rekomendasi

"Ketiga persiapan saranan dan prasaran seusai proyeksi kasus. Tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan penting untuk selalu dipantau ketersediaannya dan disiapkan buffer atau rencana penambahan apabila kasus kembali melonjak," kata Wiku.

Keempat, kata dia, tindak tegas pelanggaran. 

Kerumunan di wilayah pemukiman warga yang masih banyak terjadi bahkan di kota-kota besar, menurut Wiku, menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakkan pelanggaran. 

"Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan tindakan tegas," kata Wiku.

Kelima, kata dia, yakni pemahaman masyarakat. 

Menurutnya peran masyarakat sangat besar dalam keberhasilan menekan kasus selama periode relaksasi. 

Namun demikian, hal tersebut menjadi berat karena keberhasilannya bergantung dari seberapa kompak komitmen masyarakat. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas