Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Satgas Beberkan Hal-hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Relaksasi Penanganan Covid-19 Dilakukan

Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganam covid-19 dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas Beberkan Hal-hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Relaksasi Penanganan Covid-19 Dilakukan
istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganan covid-19 dilakukan.

Pertama adalah komitmen seluruh unsur, komitmen pemerintah daerah, TNI-Polri, Puskesmas hingga Ketua RT-RW untuk menjalankan penanganan dengan baik.

Hal tersebut, kata dia, penting sebagai modal  menjalankan relaksasi yang aman dan efektif.

Kedua, lanjut dia rencana dan evaluasi yang matang. 

Perencanaan terkait sasaran, ruang lingkup dan metode penanganan, kata Wiku, menjadi penting untuk mencapai keefektifan penanganan. 

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Harap Kasus Covid-19 dan Tekanan di RS Menurun

Selain itu evaluasi secara berkala juga harus dilakukan agar kualitas penanganan dapat terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (20/7/2021).

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketiga persiapan saranan dan prasaran seusai proyeksi kasus. Tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan penting untuk selalu dipantau ketersediaannya dan disiapkan buffer atau rencana penambahan apabila kasus kembali melonjak," kata Wiku.

Keempat, kata dia, tindak tegas pelanggaran. 

Kerumunan di wilayah pemukiman warga yang masih banyak terjadi bahkan di kota-kota besar, menurut Wiku, menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakkan pelanggaran. 

"Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan tindakan tegas," kata Wiku.

Kelima, kata dia, yakni pemahaman masyarakat. 

Menurutnya peran masyarakat sangat besar dalam keberhasilan menekan kasus selama periode relaksasi. 

Namun demikian, hal tersebut menjadi berat karena keberhasilannya bergantung dari seberapa kompak komitmen masyarakat. 

Karena, kata dia, jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin dan sebagian lagi abai tentunya ini tidak akan berhasil.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas