Satgas Beberkan Hal-hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Relaksasi Penanganan Covid-19 Dilakukan
Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganam covid-19 dilakukan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Karena, kata dia, jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin dan sebagian lagi abai tentunya ini tidak akan berhasil.
Selain itu peran RT-RW menjadi sangat besar dalam memastikan warganya menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Ia meminta para Ketua RT jadi contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Di tengah pandemi ini para Ketua RT diberikan beban baru yang cukup berat untuk memonitor masing-masing warganya.
Meski sulit, kata dia, ia yakin para Ketua RT dapat terus mengawasi warga dengan menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi, dan mengajak warga untuk menjalankam protokol kesehatan.
"Berkoordinasilah dengan unsur TNI, Polri, dan Puskesmas karena apabila Bapak Ibu Ketua RT berhasil menihnkatkan kedisipilinan protokol kesehatan di wilayahnya maka artinya turut berkontribusi menekan kasus covid-19 hingga tingkat nasional," kata Wiku
Sedangkan kepada pemerintah daerah, ia meminta untuk selalu mengakses data kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing yang saat ini sudah dapat diakses melalui website resmi pemerintah yaitu covid19.go.id bagian monitoring kepatuhan protokol kesehatan pada menu sebaran.
Kepatuhan, kata dia, dapat dipantau hingga tingkat desa atau kelurahan.
Untuk itu, lanjut Wiku, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah.
"Masyarakat juga dapat ikut serta memantau website ini untuk meningkatkan kewaspadaan diri dan turut menjaga protokol kesehatan dan saling mengingatkan sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan angka kepatuhan di wilayahnya," kata Wiku.