Satgas Beberkan Hal-hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Relaksasi Penanganan Covid-19 Dilakukan
Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganam covid-19 dilakukan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum relaksasi kebijakan penanganan covid-19 dilakukan.
Pertama adalah komitmen seluruh unsur, komitmen pemerintah daerah, TNI-Polri, Puskesmas hingga Ketua RT-RW untuk menjalankan penanganan dengan baik.
Hal tersebut, kata dia, penting sebagai modal menjalankan relaksasi yang aman dan efektif.
Kedua, lanjut dia rencana dan evaluasi yang matang.
Perencanaan terkait sasaran, ruang lingkup dan metode penanganan, kata Wiku, menjadi penting untuk mencapai keefektifan penanganan.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Harap Kasus Covid-19 dan Tekanan di RS Menurun
Selain itu evaluasi secara berkala juga harus dilakukan agar kualitas penanganan dapat terus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wiku dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (20/7/2021).
"Ketiga persiapan saranan dan prasaran seusai proyeksi kasus. Tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan penting untuk selalu dipantau ketersediaannya dan disiapkan buffer atau rencana penambahan apabila kasus kembali melonjak," kata Wiku.
Keempat, kata dia, tindak tegas pelanggaran.
Kerumunan di wilayah pemukiman warga yang masih banyak terjadi bahkan di kota-kota besar, menurut Wiku, menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakkan pelanggaran.
"Perlu ada perencanaan wilayah target serta jadwal rutin patroli pengawasan dan tindakan tegas," kata Wiku.
Kelima, kata dia, yakni pemahaman masyarakat.
Menurutnya peran masyarakat sangat besar dalam keberhasilan menekan kasus selama periode relaksasi.
Namun demikian, hal tersebut menjadi berat karena keberhasilannya bergantung dari seberapa kompak komitmen masyarakat.
Karena, kata dia, jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin dan sebagian lagi abai tentunya ini tidak akan berhasil.
Selain itu peran RT-RW menjadi sangat besar dalam memastikan warganya menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Ia meminta para Ketua RT jadi contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Di tengah pandemi ini para Ketua RT diberikan beban baru yang cukup berat untuk memonitor masing-masing warganya.
Meski sulit, kata dia, ia yakin para Ketua RT dapat terus mengawasi warga dengan menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi, dan mengajak warga untuk menjalankam protokol kesehatan.
"Berkoordinasilah dengan unsur TNI, Polri, dan Puskesmas karena apabila Bapak Ibu Ketua RT berhasil menihnkatkan kedisipilinan protokol kesehatan di wilayahnya maka artinya turut berkontribusi menekan kasus covid-19 hingga tingkat nasional," kata Wiku
Sedangkan kepada pemerintah daerah, ia meminta untuk selalu mengakses data kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing yang saat ini sudah dapat diakses melalui website resmi pemerintah yaitu covid19.go.id bagian monitoring kepatuhan protokol kesehatan pada menu sebaran.
Kepatuhan, kata dia, dapat dipantau hingga tingkat desa atau kelurahan.
Untuk itu, lanjut Wiku, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah.
"Masyarakat juga dapat ikut serta memantau website ini untuk meningkatkan kewaspadaan diri dan turut menjaga protokol kesehatan dan saling mengingatkan sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan angka kepatuhan di wilayahnya," kata Wiku.