Jubir Kemenko Maritim dan Investasi: Tindakan Langgar Prokes Bisa Tunda Relaksasi PPKM 26 Juli 2021
Pemerintah mengingatkan, saat ini seluruh wilayah memiliki risiko penularan Covid-19 varian delta.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengingatkan, saat ini seluruh wilayah memiliki risiko penularan Covid-19 varian delta.
Hanya saja yang membediakn tingkat risikonya saja.
Ada wilaya yang berisiko tinggi, rendah, dan tidak ada risiko atau 0.
Sehingga, apapun yang dilakukan terutama di luar rumah hanya meningkatkan atau menurunkan risiko Penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat Siaran Pers PPKM yang ditayangkan dalam kanal YouTube Lawan Covid-19 ID, Rabu (21/7/2021).
"Ingat varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya," kata Jodi.
Jadi, kata Jodi, tidak ada kegiatan yang aman dari risiko penularan Covid-19.
Baca juga: Sandiaga Uno Gandeng Raja Dangdut Rhoma Irama Kobarkan Semangat Lawan Covid-19
Menurutnya, tindakan yang meningkatkan risiko seperti melanggar pedoman dan anjuran dari pemerintah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat hanya akan mengurangi efektivitas dari usaha-usaha bersama untuk mencegah penularan varian delta ini.
Selain itu, kelalaian yang dilakukan seseorang maupun kelompok massa yang berkerumun pada akhirnya hanya akan membuat banyak orang merugi.
"Karena tindakan melanggar pedoman protokol kesehatan dan lalai bisa menunda relaksasi yang direncanakan maka akan dilakukan pada 26 Juli mendatang," jelas Jodi.
Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Door To Door dan Bagikan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Semarang
"Beberapa orang yang berbuat puluhan juta orang akan menanggung resikonya. Mari kita camkan baik-baik kenyataan yang tidak menyenangkan ini," lanjut dia.