Kembali Rekor, Angka Kematian Akibat Corona 21 Juli Capai 1.383 Jiwa, Terbanyak di Jawa Timur
Update Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/7/2021), kasus kematian akibat Covid-19 pecah rekor, tembus angka 1.383 Jiwa. Terbanyak di Jawa Timur.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak update sebaran kasus virus corona atau Covid-19 berujung kematian, per provinsi di Indonesia, hari Rabu (21/7/2021).
Dikutip dari data Covid19.go.id, hari ini, jumlah angka kematian akibat Covid-19 kembali pecah rekor, yakni 1.383 jiwa meninggal dunia.
Angka tersebut lebih banyak dibandingkan kasus kematian Covid-19 di hari sebelumnya, Selasa (20/7) sebanyak 1.280.
Sementara itu, untuk kasus positif Covid-19 hari ini bertambah 33.772 pasien.
Sehingga, sampai saat ini, total sudah ada 2.983.830 kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Update Corona 21 Juli: 1.383 Kematian Dalam Sehari, Rekor Baru sepanjang Pandemi
Baca juga: Sindikat Perdagangan Obat Pasien Covid-19 di Jabar, Jual Dengan Harga Hampir 4 Kali Harga Normal
Untuk, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 32.887 orang.
Jadi, total angka kesembuhan berjumlah 2.356.553 orang.
Dari data sebaran kasus, Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak penambahan kasus kematian akibat Covid-19, yakni 402 orang meninggal dunia.
Lalu, untuk posisi selanjutnya diduduki provinsi Jawa Tengah dengan angka kematian 386 kasus Covid-19 berujung kematian.
Berikut rincian data sebaran kasus Covid-19 berujung kematin, dikutip dari data Kemenkes pada Twitter @KawalCovid19:
- Aceh 4
- Sumatera Utara 4
- Sumatera Barat 9
- Riau 24
- Jambi 2
- Sumatera Selatan 12
- Bengkulu 3
- Lampung 15
- Bangka Belitung 18
- Kep Riau 13
- DKI Jakarta 95
- Jawa Barat 119
- Jawa Tengah 386
- DI Yogyakarta 87
- Jawa Timur 402
- Banten 29
- Bali 23
- NTB 4
- NTT 5
- Kalimantan Barat 14
- Kalimantan Tangah 11
- Kalimantan Selatan 7
- Kalimantan Timur 60
- Kalimantan Utara 4
- Sulawesi Utara 3
- Sulawesi Tengah 4
- Sulawesi Selatan 16
- Sulawesi Tenggara 3
- Gorontalo 0
- Sulawesi Barat 1
- Maluku 1
- Maluku Utara 5
- Papua 0
- Papua Barat 0
Melansir kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Simak artikel lain terkait Virus Corona