Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR Dukung Dibukanya Kegiatan Masyarakat Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Presiden Jokowi menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM Darurat baru akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua MPR Dukung Dibukanya Kegiatan Masyarakat Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021
MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM Darurat baru akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun mendukung kebijakan pemerintah sekaligus mempercepat penyaluran bantuan sosial, agar beban dan tekanan ekonomi masyarangat terbantu.

Tentunya, di samping terus memperhatikan kurva Covid-19 di tanah air.

"Sebab apabila kurva Covid-19 menurun, serta berharap kebijakan PPKM Darurat dapat secara bertahap dilonggarkan menjadi PPKM Mikro seperti sebelumnya dengan syarat protokol kesehatan/prokes harus diterapkan secara disiplin," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).

Bamsoet juga meminta Kemensos untuk segera menyelesaikan pendataan bagi yang berhak menerima bansos.

Baca juga: Dirjen WHO Dukung Olimpiade Tokyo, Sebut Olimpiade Dapat Satukan Dunia untuk Akhiri Pandemi Covid-19

Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial/bansos kepada warga masyarakat yang berhak atau terdampak PPKM Darurat tepat sasaran.

Berita Rekomendasi

Seperti, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, bantuan kuota internet, bantuan subsidi listrik, dan insentif untuk usaha mikro informal, serta memastikan bansos tersebut dapat meringankan beban rakyat.

Baca juga: Pria Asal Tuban Ijab Kabul Berjarak 4 Meter Gara-gara Positif Covid-19, Acara Hanya Dihadiri 6 Orang

Selain itu, politisi Golkar ini juga meminta Satgas Penanganan Covod-19 dan Kemenkes mengoptimalkan upaya 3T, yakni testing, tracing, dan treatment, sehingga angka kasus aktif covid-19 dapat berangsur-angsur menurun.

"Seluruh pihak berkomitmen membantu program penanggulangan Covid-19, dengan disiplin dalam menerapkan prokes, serta meminta pemerintah berkomitmen untuk melakukan isolasi terhadap yang bergejala, memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar, serta membagikan paket obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala/OTG dan yang bergejala ringan," jelas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas