Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PPKM Darurat, Kini Hanya Tersisa 4 Persen Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Rencana Kemendikbudristek membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus kembali ditunda akibat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPKM Darurat, Kini Hanya Tersisa 4 Persen Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Siswa dan guru mengikuti Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri Cimahi Mandiri 2, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masuk tahun ajaran baru 2021-2022, rencana Kemendikbudristek membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus kembali ditunda akibat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumeri, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek mengatakan situasi berubah dengan cepat.

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers SKB 4 Menteri, sempat menyatakan ada 35 persen daerah yang telah melaksanakan PTM terbatas.

Namun, setelah pemerintah pusat kembali menarik rem darurat akibat lonjakan kasus Covid-19, sekarang hanya sekitar 4 persen sekolah yang bisa melaksanakan PTM terbatas.

“(35 persen PTM) itu kemarin sebelum PPKM Darurat, tapi sekarang sudah berubah lagi. Jadi kira-kira hanya 4 persen yang bisa PTM. Situasinya sangat berubah. Kita mengikuti regulasi pemerintah,” ujar Jumeri di dialog FMB9, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan Sekolah di Zona PPKM Darurat Tidak Boleh Gelar PTM Terbatas

Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, baik sekolah, Perguruan Tinggi, akademi, tempat Pendidikan atau Pelatihan dilakukan secara daring atau online selama PPKM level 4.

Berita Rekomendasi

Jumeri mengatakan strategi Kemendikbudristek untuk mendorong PTM Terbatas mulanya didasari karena kesenjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) antara satu daerah dan daerah lainnya sangat nyata.

Walaupun sebenarnya pihaknya telah menyiapkan strategi PJJ dengan matang, misalnya dengan melatih para guru hingga menyediakan kuota belajar.

Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Gelar PTM Terbatas

Namun, pihaknya menyadari, kalau terus menerus mempertahankan PJJ, dikhawatirkan hanya sekelompok masyarakat yang memiliki akses baik, yang akan mendapatkan kesempatan belajar dengan baik.

Sedangkan kelompok yang lainnya yang kurang mendapatkan akses, kurang mendapatkan kesempatan pembelajaran dengan baik.

“Sampai saat ini, dari survey kami, kira-kira hanya 30 persen murid kita yang dapat melakukan pembelajaran daring dengan interaktif, yang lainnya masih belum,” ujar Jumari.

Strategi Kemendikbudristek, selain melatih para guru untuk dapat melaksanakan PJJ juga melakukan kolaborasi dengan orang tua, dimana peran orang tua memiliki peran yang besar membantu anak dalam melaksanakan PJJ.

Baca juga: PTM Terbatas Dimulai Juli, PGRI: Keselamatan Warga Pendidikan yang Utama

Khususnya bagi anak-anak di jenjang PAUD dan Pendidikan dasar (SD), Kemendikbudristek menyediakan modul yang bisa dipakai orang tua untuk mendampingi putra-putrinya.

Dirjen Kemendikbudristek itu menegaskan hak anak untuk sehat dan mendapatkan pendidikan tidak boleh diabaikan dalam situasi apapun.

Karena hanya dengan anak yang sehat dan terdidik, masa depannya akan menjadi lebih baik.

“Untuk itu mari kita jaga Kesehatan anak-anak kita, dan kita wujudkan hak-hak mendapatkan kesempatan belajarnya,” kata Jumari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas