Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layanan Telemedicine Diperluas ke Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan penggunaan layanan telemedicine di lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Layanan Telemedicine Diperluas ke Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali
Jones Day
Ilustrasi layanan telemedicine. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan penggunaan layanan telemedicine di lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Namun penggunaannya belum menyeluruh, baru menjangkau skala perkotaan.

Sebelumnya layanan telemedicine ini diujicobakan di DKI Jakarta kemudian diperluas sehingga mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kini penggunaan layanan telemedicine ini diperluas lagi, antara lain Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Buka Pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi, Siapkan KTP

Yaitu Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg Widyawati mengatakan layanan telemedicine ini gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

Berita Rekomendasi

"Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan," ungkapnya, dikutip dari kemkes.go.id, Jumat (23/7/2021).

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).

Selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Baca juga: Asal Usul Obat Ivermectin, Sempat Diminta Erick Thohir Segera Diedarkan ke Pasar, Kini Dilarang BPOM

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas