KPAI Sebut Anak Rentan Alami Kekerasan di Rumah Selama Pandemi Covid-19
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kekerasan pada anak selama pandemi covid-19 terus merangkak naik.
Kekerasan yang terjadi pada anak cukup kompleks.
Umumnya anak-anak mendapatkan kekerasan saat berada di rumah.
Dan kekerasan tersebut didapat dari kedua orangtuanya.
Yang paling dominan kekerasan itu didapat dari sang ibu.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah.
Baca juga: Tips Pola Pengasuhan Anak Selama Pandemi Covid-19
Pernyataan itu berdasarkan data survei terhadap 25.164 responden anak dan 14.169 orang tua yang dilakukan di 34 provinsi di 2020.
Setidaknya, anak-anak 23 persen secara fisik mengakui pernah dicubit orang tua, dengan total 63 persen dicubit ibu.
Sedangkan sisanya 36 persen oleh kakak, diikuti dengan ayah sebesar 27 persen.
"Di sini kami memberikan 'highlight' ibu menjadi pelaku karena ada efek domino dari beban ganda bahkan multi ya,” ungkapnya dalam webinar virtual yang dilaksanakan oleh Jaman Perempuan Indonesia, Sabtu (24/7/2021).
Sedangkan berdasarkan survei, secara psikis sebesar 79 persen anak mengaku pernah dimarahi dan dibentak oleh ibu.
Menurut Ai munculnya kekerasan tersebut karena ada beban kerja yang berlipat selama pandemi Covid-19.
Selama pandemi, tidak hanya mengurus rumah tangga, seorang ibu bisa menjadi pekerja kantor, atau guru bagi anak.
Sehingga, menurut Ai dampak domino ini memengaruhi situasi emosi dari ibu. Karenanya, perlu menemukan kanal untuk mengekspresikan atau mengkonsultasikan masalah tersebut.
"Tapi inilah yang belum dilakukan,” pungkasnya.