Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluh Kesah Pengusaha Rumah Makan Padang di Tengah Pelaksanaan PPKM 

Pemilik Rumah Makan Padang Mini Indah, Ali (40) mengatakan, peraturan PPKM merugikan pihaknya selaku pedagang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluh Kesah Pengusaha Rumah Makan Padang di Tengah Pelaksanaan PPKM 
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Rumah Makan Padang Mini Indah milik Ali yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terpantau sepi pelanggan di masa PPKM Level 4, Senin (26/7/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan pelonggaran kepada warung makan untuk dapat melayani pembelinya makan di tempat pada masa perpanjangan kebijakan PPKM Level 4.

Dalam aturan tersebut, pelanggan bisa makan di tempat atau dine-in dengan waktu maksimal 20 menit.

Menyikapi aturan itu, pemilik Rumah Makan Padang Mini Indah, Ali (40) mengatakan, peraturan tersebut merugikan pihaknya selaku pedagang.

"Dampaknya sangat merugikan pengusaha kecil kaya kita gini," kata Ali kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).

Bahkan kerugian tersebut dirasakan Ali jauh sebelum PPKM Level 4 diberlakukan.

Kondisi tempat usahanya yang berada tepat setelah pos penyekatan Lenteng Agung, sepi pembeli.

Baca juga: Daftar Terbaru Wilayah yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

Berita Rekomendasi

"Omzet pasti jauh menurun dibandingkan hari-hari biasa itu boleh dikatakan 50 persen juga enggak sampe kan omzet dengan keadaan PPKM ini," ucapnya.

Ali mengeluhkan, kondisi dagangannya yang dominan tidak bisa bertahan lama membuat dirinya harus pandai-pandai mengolah makanan agar tidak mudah basi.

Kalau tidak, maka makanan hasil olahan tersebut hanya berakhir di pembuangan sampah alias tidak layak dikonsumsi.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Diperluas untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Ini Syaratnya

"Terutama (kerugian dirasakan) di bidang kuliner karena kuliner kan bisa bertahannya cuma sehari doang, kalau udah besoknya sudah gabisa dipake lagi otomatis lauk yang ada itu besoknya mubazir gitu," katanya.

Namun, dengan adanya kebijakan ini dirinya tetap merasa bersyukur, karena pelanggan yang semula hanya bisa bungkus makanan kini sudah bisa makan di tempat.

Akan tetapi terkait pembatasan waktu, dia mengaku tidak terlalu membebankan hal tersebut kepada pelanggannya.

Hal itu kata dia demi memberikan kenyamanan kepada pelanggan.

"Saya enggak pernah kasih waktu sih, jadi terserah mereka aja mau sampai kapan, orang (di sini) sepi juga, jadi enggak numpuk (pelanggannya) gitu," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas