Fasilitas Karantina Bagi Anggota DPR Dinilai Jauh Dari Rasa Empati
Pemberian fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi anggota serta staf DPR, yang terkonfirmasi positif Covid-19, mendapat kritikan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemberian fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi anggota serta staf DPR, yang terkonfirmasi positif Covid-19, mendapat kritikan sejumlah pihak, salah satunya ikatan aktivis 98.
Ketua Ikatan Aktivis 98, Imanuel Ebenezer (Noel) mengatakan pemberian fasilitas oleh pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tersebut menunjukkan tidak adanya rasa empati.
"Adanya fasilitas ini menunjukkan adanya krisis empati," kata Noel kepada Tribunnews.com, Selasa, (27/7/2021).
Menurutnya anggota Dewan sangat mampu untuk membayar sendiri fasilitas karantina yang jauh lebih mewah.
Selain itu, anggota dewan sudah mendapatkan cover asuransi kesehatan.
Sehingga, tidak perlu lagi ada fasilitas yang berlebihan dan memboroskan anggaran.
Baca juga: Kerja Sama Dengan Beberapa Hotel, Pihak Kesetjenan Sediakan Fasilitas Isoman Bagi Anggota DPR
"Ini kok Setjen DPR malah memanjakan anggota Dewan dengan fasilitas gratisan, kan mereka setiap anggota DPR sudah dicover asuransi 100 persen. Harusnya anggota dewan membuat paket sembako untuk 100 ribu orang. Klo ada 500 DPR bisa ada 50 juta paket sembako," Kata Noel.
Pemerintah kata Noel terus menggalakan adanya gotong royong yang merupakan modal bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Seharusnya menurut dia, anggota DPR memberikan contoh dengan menyalurkan bantuan, sehingga warga lainnya mengikuti.
"Bukannya ada di lini depan, ini malah jadi penikmat bantuan. Entah DPR nya yang meminta atau Sekjen DPR nya yang punya ide pemborosan," kata Noel.
Baca juga: Anggota DPR dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Jika Positif Covid-19, Biaya Ditanggung Negara
Sebelumnya Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021 perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.
Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan hal itu. Dia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman tersebut.