Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 27 Juli 2021: Tambah 45.203 Positif, 47.128 Sembuh, 2.069 Meninggal

Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (27/7/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 27 Juli 2021: Tambah 45.203 Positif, 47.128 Sembuh, 2.069 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 Indonesia 27 Juli 2021: Tambah 45.203 Positif, 47.128 Sembuh, 2.069 Meninggal 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (27/7/2021).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 45.203 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.239.936 kasus, dari sebelumnya sebanyak 3.194.733 kasus.

Hal tersebut tercatat dalam laman resmi covid19.go.id pada Selasa sore pukul 17.25 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Ada 2 Ribu Kematian akibat Covid di RI, Kasus Positif Bertambah 45.203

Kabar baiknya, sebanyak 47.128 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 2.596.820 dari sebelumnya yang sebanyak 2.549.692 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 2.069 pasien.

Berita Rekomendasi

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 86.835 dari yang sebelumnya 84.766 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Makanan ini Dapat Turunkan Kemampuan Tubuh Bentuk Antibodi Lawan Covid-19

Obat Terapi Covid-19 Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra Hanya Boleh Digunakan di Rumah Sakit

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, obat terapi Covid-19 seperti Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra tidak dapat digunakan individu di rumah.

Selain tergolong mahal, obat-obatan tersebut hanya dapat digunakan di rumah sakit karena berjenis obat suntik.

Misalnya untuk Actemra, obat tersebut sangat terkenal karena harganya kisaran 50-an juta sampai ratusan juta, padahal harga sebenarnya di bawah 10 juta.

"Untuk 3 obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini digunakan sesuai dengan prosedur,'' ujar Menkes dalam keterangan pers virtual, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Sebelum Varian Delta, Peneliti Ungkap Varian Lokal B.1.466.2 Pernah Dominasi Kasus Covid di RI

Ditingkat global, Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra menjadi rebutan dan sangat bergantung kepada impor.

Indonesia belum bisa memproduksi sendiri obat-obatan itu.

"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini. Saya sampaikan rencananya untuk Remdesivir Juli ini akan datang, kita bisa impor 150 ribu dan Agustus kita akan impor 1,2 juta. Sekarang kita sudah dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri,'' ucap Menkes.

Selai ketiga obat tersebut, obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir penggunaannya harus diberikan dengan resep dokter.

Baca juga: Jokowi Sebut Pandemi Covid-19 sebagai Pressure Test, Ujian Ketangguhan di Segala Bidang

Masalahnya banyak masyarakat yang membeli obat-obat tersebut untuk dijadikan stok di rumah.

Padahal obat-obat itu seharusnya dipakai sebagai resep untuk orang yang sakit.

''Jadi kami minta tolong agar biarkan obat ini benar-benar dibeli oleh orang yang membutuhkan bukan dibeli untuk kita sebagai stok," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas