Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR Gunakan Anggaran Kunker Luar Negeri
Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas hotel, untuk isolasi mandiri (isoman) bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang ter
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas hotel, untuk isolasi mandiri (isoman) bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa kebijakan itu menggunakan anggaran bersifat kontingensi, bukan program yang dianggarkan sejak awal.
Misalnya, memakai anggaran kunjungan kerja (kunker) luar negeri anggota DPR yang tak terpakai.
"Jadi anggaran Covid ini anggaran kontigensi, bukan yang diprogramkan. Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang tak terpakai, dari kegiatan narasumber yang tak boleh lagi sekarang," kata Indra, Rabu (28/7/2021).
Indra menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas isoman dengan pihak luar telah diatur dalam surat edaran Dirjen perbendaharaan negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma K/L atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujarnya.
Baca juga: Ditanggung Negara, Anggota DPR Yang Terpapar Covid-19 Diberi Fasilitas Hotel untuk Isolasi Mandiri
"Tentu kami menjajaki untuk mengantisipasi kalau nanti ada anggota yg positif lagi supaya tidak berada di lingkungan kompleks Kalibata, karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," lanjutnya.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas hotel juga diperuntukan untuk tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar Covid-19.
Fasilitas itu disediakan bagi mereka yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
"Kerja sama kami dengan Ibis dan Oasis. Ini pun ya doa kami mudah-mudahan tak ada yang masuk ya. Itu kan cuma untuk prepare kami," ujar Indra.