Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona di 34 Provinsi Indonesia, 28 Juli 2021, Jumlah Kematian Jawa Timur Tertinggi

Update informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Rabu (28/7/2021),Jawa Timur 401 kasus tertinggi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sebaran Kasus Corona di 34 Provinsi Indonesia, 28 Juli 2021, Jumlah Kematian Jawa Timur Tertinggi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Pada Rabu hari ini, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.824 pasien.

Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan  jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 2.069 korban.

Dengan tambahan angka kematian 1.824 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada Rabu hari ini menjadi 88.659 orang.

Baca juga: Perawat di Kota Mataram Meninggal Terpapar Covid dalam Kondisi Hamil, Bayinya Lahir Selamat

Baca juga: Rumah Sakit Bangkok Kewalahan, Thailand Pulangkan Pasien Covid-19 Pakai Kereta Api

Dari data yang diunggah Kementerian Kesehatan pada Twitter @KemenkesRI, wilayah Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kasus kematian tertinggi dengan 401 korban.

Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Tengah dengan 398 korban dan provinsi ketiga yakni Jawa Barat dengan 205 korban.

Provinsi Lampung juga menyumbang 182 korban. Kemudian di urutan kelima ada Kalimantan Timur dengan 87 korban.

Berita Rekomendasi

Berikut rincian data sebaran jumlah kematian akibat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Rabu (28/7/2021):

- Jawa Timur 401

- Jawa Tengah 398

- Jawa Barat 205

- Lampung 182

- Kalimantan Timur 87

- Jakarta 69

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas