Pemprov DKI Pelajari Usulan Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas di Kantor dan Pusat Perbelanjaan
Ahmad Riza Patria mengaku menampung usulan soal vaksinasi jadi syarat melaksanakan kegiatan atau aktivitas baik di lingkup perkantoran atau pengunjung
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menampung usulan soal vaksinasi jadi syarat melaksanakan kegiatan atau aktivitas baik di lingkup perkantoran atau pengunjung yang ingin masuk pusat perbelanjaan.
"Saya kira itu salah satu usul yang nanti akan dipertimbangkan. Apakah memang kalau pabrik berjalan, harus vaksin dulu semua, kemudian perkantoran. Usul itu akan kita pelajari," terang Riza kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Ia juga menyebut usulan ini juga akan dipelajari dan dibahas bersama Satgas Covid-19 tingkat nasional dan pemerintah pusat.
Baca juga: Wamenag Minta Penyuluh Agama Intensifkan Edukasi Vaksinasi ke Masyarakat
Namun Riza menegaskan apapun syaratnya nanti, vaksinasi bagi masyarakat harus berjalan sesuai target dan rencana yang sudah ditetapkan.
"Semua masukan apaun dari warga tentu kami akan tampung, kami akan pelajari, nanti kita akan usulkan bersama dengan satgas Covid pusat dan pemerintah pusat," ujarnya.