Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Kembali Masuk Daftar Merah Negara Lain, Demokrat: Perlu Konsistensi Penanganan Pandemi

Kali ini, Arab Saudi melarang warga negaranya bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Kembali Masuk Daftar Merah Negara Lain, Demokrat: Perlu Konsistensi Penanganan Pandemi
TRIBUNNEWS/Jeprima
Warga saat berziarah ke lokasi pemakaman khusus Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021). Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang  ternyata tidak gratis. Warga dipungut retribusi pertiga tahun sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Kepala TPU Jombang, Tabroni biaya retribusi itu tertuang pada Perda No 9 tahun 2014 tentang Retribusi. Dalam aturan itu, warga yang ber KTP Tangsel dipungut biaya retribusi sebesar Rp250 ribu, dan luar Tangsel sebesar Rp1 juta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyoroti bertambahnya negara yang memasukkan Indonesia ke daftar merah.

Kali ini, Arab Saudi melarang warga negaranya bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke Indonesia.




"Hal ini menjadi rapor buruk dan tentu sangat kami sayangkan karena cukup mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia, khususnya dalam kemampuan kita menanggulangi wabah Covid-19," ujar Rizki, kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Begini Strategi Dunia Usaha Ajak Pelaku UMKM Berpartisipasi di Kegiatan Vaksinasi Covid-19

Terlebih lagi, Rizki mengatakan Partai Demokrat sejak awal selalu mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Hal itu agar penyebaran virus secara masif yang kita saksikan saat ini bisa diminimalisir dari tahap awal," jelas dia.

Namun di sisi lain, kedepannya Rizki berharap kepada pemerintah untuk bisa lebih konsisten lagi dalam mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, khususnya dalam perizinan akses masuk WNA ke Indonesia.

Baca juga: Aksi Aminda Viral, Royalti Lagu Barunya Akan Didonasikan Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

BERITA TERKAIT

Menurutnya, masyarakat butuh rasa keadilan, dimana kehidupan sosial dan ekonomi kita semua karena alasan Covid-19 serba dibatasi.

"Seharusnya pemerintah dapat bersikap lebih konsisten dengan menutup keran masuk WNA secara menyeluruh untuk memperkecil kemungkinan penyebaran virus yang lebih masif. Negara lain saja berani melarang masuknya WNI secar tegas ke dalam wilayahnya, kenapa kita tidak?" tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas