Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis

Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen untuk medis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis
Ist
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen untuk kebutuhan terkait penanganan Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen untuk medis.

Pelakunya seorang pengangguran dengan pendidikan sarjana S1.

Tersangka berinisial WS alias KR itu memodifikasi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi tabug oksigen yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tabung APAR berwarna merah oleh tersangka dicat putih mirip tabung gas oksigen.

"Dia mengubah tabung-tabung pemadam kebakaran, yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

"Dia buat mirip dengan tabung oksigen, yang kemudian diisi dengan oksigen untuk masyarakat yang berada di rumah sakit atau di rumah," tambahnya.

Baca juga: Persediaan Tabung Oksigen Langka, Calo Jual dengan Harga Berkali-kali Lipat

Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap pekerjaan tersangka hingga bahayanya menggunakan tabung gas oksigen palsu.

Berita Rekomendasi

WS alias KR merupakan Sarjana Akutansi yang bekerja di tempat pengisian Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Yang bersangkutan pendidikan terakhir adalah S1 jurusan akuntansi. Memang selama ini bekerja sebagai pengisian tabung APAR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).

Yusri menuturkan pemalsuan tabung gas oksigen itu membahayakan masyarakat umum.

Pasalnya, tabung apar berisi CO2 atau serbuk-serbuk yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.

"Kalau tidak salah untuk tabung oksigen itu dia lebih tebal dan kekuatannya itu 150 bar biasanya. Sementara tabung (APAR) ini beda, lebih rendah dari ketentuan tabung oksigen. Dampaknya apa? Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan membahayakan," kata Yusri.

Diketahui, tersangka memanfaatkan kelangkaan tabung gas oksigen saat pandemi Covid-19.

"Dia manfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini bahwa memang banyak masyarakat dan rumah sakit membutuhkan oksigen. Inilah upaya yang dia lakukan untuk mencari keuntungan, tetapi dampaknya yang sangat berbahaya," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas