Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis

Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen untuk medis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis
Ist
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen untuk kebutuhan terkait penanganan Covid-19. 

"Tersangka ini memasarkan melalui media sosial yang ada. Menjual tabung ini melalui media sosial dengan harga Rp 5 juta kalau sudah terisi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka WS alias KR dijerat Pasal 113 UU Perdagangan dan Pasal 34 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sarjana S1 Palsukan Tabung Oksigen Dijual Jutaan Rupiah, Terkuak Bahaya Hingga Bisa Meledak

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas