Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis
Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen untuk medis.
Editor: Hasanudin Aco
![Polisi Tangkap Sarjana Pengangguran, Tabung Pemadam Dicat dan Dijual Jadi Tabung Oksigen Medis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tabung-oksigen-pals-nih3.jpg)
Ist
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen untuk kebutuhan terkait penanganan Covid-19.
"Tersangka ini memasarkan melalui media sosial yang ada. Menjual tabung ini melalui media sosial dengan harga Rp 5 juta kalau sudah terisi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka WS alias KR dijerat Pasal 113 UU Perdagangan dan Pasal 34 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.