Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Sebaran Corona 31 Juli 2021 di Seluruh Provinsi: Jawa Tengah Tertinggi, Disusul Jawa Timur

Update sebaran kasus Covid-19, Sabtu (31/7/2021) sebanyak 37.284 di 34 provinsi, Jawa Tengah tertinggi dengan 4.896 kasus, disusul Jatim.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Update Sebaran Corona 31 Juli 2021 di Seluruh Provinsi: Jawa Tengah Tertinggi, Disusul Jawa Timur
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Sebaran Corona 31 Juli 2021 di Seluruh Provinsi: Jawa Barat Tertinggi, Disusul Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM -  Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.

Dikutip dari cuitan Twitter BNPB, hari ini, Sabtu (31/7/2021), tambahan kasus positif Covid-19 berjumlah 37.284.

Angka itu menurun dibandingkan pada hari sebelumnya (30/7), yakni sebanyak 41.168 kasus.

Maka, jika ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.409.658 kasus Covid-19 di Indonesia.

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 39.372 orang.

Baca juga: Vaksinasi di DKI Jakarta Capai Target Presiden Jokowi Satu Bulan Lebih Cepat

Baca juga: Kapolri Apresiasi Peran Aktif Mahasiswa Akselerasi Vaksinasi Covid-19

Jadi, total angka kesembuhan berjumlah 2.770.092 orang.

Sementara itu, sebanyak 1.808 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sehingga, hingga saat ini, total ada kasus Covid-19 berujung kematian ada 94.119 pasien.

Berdasarkan data sebaran kasus di 34 provinsi,  Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang kasus Covid-19, yakni 4.896.

Lalu, disusul Jawa Timur dengan penambahan kasus sebanyak 4.697.

Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Sabtu (31/7), dikutip dari twitter @KawalCovid19:

- Jateng 4.896

- Jatim 4.697

- Jabar 4.204

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas