Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Sebaran Corona 31 Juli 2021 di Seluruh Provinsi: Jawa Tengah Tertinggi, Disusul Jawa Timur

Update sebaran kasus Covid-19, Sabtu (31/7/2021) sebanyak 37.284 di 34 provinsi, Jawa Tengah tertinggi dengan 4.896 kasus, disusul Jatim.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Update Sebaran Corona 31 Juli 2021 di Seluruh Provinsi: Jawa Tengah Tertinggi, Disusul Jawa Timur
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Sebaran Corona 31 Juli 2021 di Seluruh Provinsi: Jawa Barat Tertinggi, Disusul Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM -  Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya.

Dikutip dari cuitan Twitter BNPB, hari ini, Sabtu (31/7/2021), tambahan kasus positif Covid-19 berjumlah 37.284.

Angka itu menurun dibandingkan pada hari sebelumnya (30/7), yakni sebanyak 41.168 kasus.

Maka, jika ditotal, sampai saat ini sudah ada 3.409.658 kasus Covid-19 di Indonesia.

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah sebanyak 39.372 orang.

Baca juga: Vaksinasi di DKI Jakarta Capai Target Presiden Jokowi Satu Bulan Lebih Cepat

Baca juga: Kapolri Apresiasi Peran Aktif Mahasiswa Akselerasi Vaksinasi Covid-19

Jadi, total angka kesembuhan berjumlah 2.770.092 orang.

Sementara itu, sebanyak 1.808 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sehingga, hingga saat ini, total ada kasus Covid-19 berujung kematian ada 94.119 pasien.

Berdasarkan data sebaran kasus di 34 provinsi,  Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang kasus Covid-19, yakni 4.896.

Lalu, disusul Jawa Timur dengan penambahan kasus sebanyak 4.697.

Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Sabtu (31/7), dikutip dari twitter @KawalCovid19:

- Jateng 4.896

- Jatim 4.697

- Jabar 4.204

- Jakarta 3.327

- Kaltim 1.660

- Riau 1.626

- DIY 1.522

- Sumut 1.417

- Banten 1.366

- Bali 1.280

- Sulsel 1.268

- Sumsel 893

- Sumbar 886

- Kalsel 720

- Sulut 708

- Lampung 678

- NTT 647

- Bangka Belitung 580

- Kaltara 554

- Bengkulu 520

- Kepulauan Riau 497

- Kalbar 456

- Kalteng 446

- Sulteng 418

- NTB 383

- Papua Barat 328

- Jambi 300

- Papua 264

- Aceh 228

- Sulbar 169

- Sultra 162

- Gorontalo 119

- Maluku 43

- Maluku Utara 22

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Melansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Simak artikel lain terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas