Komnas KIPI: Hasil Autopsi Tak Cukup Bukti Kaitkan Kematian Trio Karena Vaksin
Komnas KIPI menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus menyimpulkan, tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus menyimpulkan, tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.
Autopsi sebelumnya dilakukan Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr.Hindra Irawan Satari mengatakan, pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut.
Berdasarkan permintaan pihak keluarga, telah meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.
Hindra menuturkan, hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, sehingga butuh waktu untuk mengetahui hasilnya.
Selain itu, autopsi dilakukan tim dokter profesional dan independen.
Baca juga: Pengelola Warteg Ini Siap Ikuti Aturan Pemerintah Jalani Vaksinasi Covid-19
"Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,'' kata Hindra melalui pernyataan tertulis yang diterima, Senin (2/8/2021).
Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, dari hasil autopsi diketahui sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.
''Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,'' kata Ade.
Prof Hindra menjelaskan, meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.
Baca juga: Ibu Hamil Direkomendasikan Pakai Vaksin Covid-19 Sinovac, Pfizer, dan Moderna
''Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi Covid-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,'' ujar Prof Hindra.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI.
Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.
Baca juga: Percaya Hoaks Organ Jenazah Covid-19 Hilang, 3 Warga di Jember Rusak Ambulans, Pelaku Diciduk Polisi
Untuk itu, diharapkan kerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, untuk memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI.
"Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,'' ujar dr Nadia.