Pengusaha Warteg: Makan 20 Menit Kebijakan Tidak Mutu, Bikin Orang Tersedak
Mukroni berujar, kebijakan itu justru akan menimbulkan masalah lain. Sebab, membuat pengunjung tergesa-gesa dalam mengkonsumsi makanan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembatasan waktu bagi pengunjung restoran atau kedai tempat makan selama 20 menit selama PPKM level 4 dinilai sebagai kebijakan tidak bermutu.
Demikian disampaikan Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni.
Sebab, sejauh ini kebijakan tersebut tidak berdampak positif.
Misalnya, meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga: Warteg Diperbolehkan Makan Selama 20 Menit, Pedagang Berharap Perkantoran Kembali Normal
Baca juga: Pengusaha Warteg: Makan 20 Menit Cukup, Tapi Banyak Pengunjung yang Nawar
Baca juga: Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Hingga Tanggapan Ketua Koordinator Warteg Nusantara
"Kebijakan tidak mutu. Tetap daya beli menurun. Malah tambah ribet," ujar Mukroni kepada Tribunnews.com, Senin (2/8).
Mukroni berujar, kebijakan itu justru akan menimbulkan masalah lain.
Sebab, membuat pengunjung tergesa-gesa dalam mengkonsumsi makanan.
"Kalau orang tua tersedak makan sampai meninggal gimana?," katanya.
Selain itu, durasi waktu 20 menit tidak sesuai dengan pembuatan makanan tertentu.
Mukroni menyontohkan, jika seorang pedagang menggoreng pecel lele.
"Kalau orang mau beli pecel lele, kondisi hidup, kita matiin, kita goreng. Kalau tergesa-gesa nanti masih ada darahnya," katanya.