Sidak ke Bea Cukai Tanjung Priok, DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Produk Alkes dan Obat-obatan
Satgas Lawan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Utama Direkto
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Lawan Covid-19 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mendukung kemudahan birokrasi izin masuk untuk alat kesehatan (alkes) yang masuk ke Indonesia.
Menurut Dasco, di saat pandemi ini birokrasi untuk alkes harus dapat dipangkas karena masyarakat dan tenaga kesehatan membutuhkannya secara cepat.
"Kami berupaya melakukan integrasi dan sinkronisasi mengenai barang-barang yang masuk. Sehingga kami apresiasi kepada pihak bea cukai yang telah memberikan kemudahan-kemudahan peraturan untuk memasukkan barang kebutuhan untuk Covid seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung gas," kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, aturan yang dimiliki bea cukai saat ini telah mempermudah seluruh pihak yang ingin berpartisipasi melawan Covid-19.
Sehingga barang-barang yang diperuntukkan untuk kesehatan bisa masuk dengan mudah dan dalam tempo cepat.
Baca juga: Lonjakan Kasus Kematian Corona di Indonesia jadi Sorotan Dunia, Begini Tanggapan Satgas Covid-19
"Sehingga kami harapkan hal ini terus berlangsung kepada bea cukai yang ada di garis depan. Kami berikan apresiasi juga kepada para petugas yang tidak kenal lelah, bahkan kami lihat loketnya buka 24 jam setiap hari non-stop. Kami harapkan pelayanan agar terus bertambah baik," ujar Dasco
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Anggota Tim Satgas Lawan Covid-19 DPR RI lainnya, yakni Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, dan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Charles Meikyansyah.