Distribusi Kematian Covid-19 Laki-Laki dan Perempuan Secara Nasional Sama
Dewi Nur Aisyah mengatakan distribusi kematian akibat Covid-19 hampir sama antara laki-laki dan perempuan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan distribusi kematian akibat Covid-19 hampir sama antara laki-laki dan perempuan.
Dari jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia, 50 persennya merupakan laki laki, dan 50 persennya perempuan.
"Jadi kalau kita lihat sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan untuk distribusi kematian berdasarkan jenis kelamin di bulan Juli, Juni, April, Maret, atau Januari sekalipun masih dikisaran 50 persen, mirip mirip laki-laki dan perempuan ini distribusi kematiannya hampir sama," kata Dewi dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube BNPB, Rabu (4/8/2021).
Hanya saja menurut dia, apabila di breakdown ke level provinsi, persentasenya berubah.
Misalnya di Gorontalo, persentase kematian perempuan berubah dari 10 persen menjadi 50 persen.
Baca juga: Hasil Penelitian: Dua Dosis Vaksin Cegah Rawat Inap Hingga Kematian Saat Terpapar Covid-19
"Jadi kalau misalnya di bulan Juni, ini angkanya masih sekitar 10 persen tiba-tiba di bulan Juli naik sampai 50 persen," katanya.
Menurut Dewi kenaikan kasus kematian tertinggi pada perempuan terjadi di Gorontalo sebesar 48 persen, Papua Barat 43 persen, Sulawesi Tengah 19 persen , Bengkulu 15 persen, dan Sulawesi Tenggara 13,5 persen.
"Sedangkan ada juga daerah-daerah yang lebih turun malahan pasien perempuan yang meninggal distribusinya, contohnya di Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara," ujarnya.
Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.