Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teka-teki Surat Klarifikasi ICW atas Somasi Moeldoko, di Mana Keberadaannya?

Kuasa hukum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan, menyatakan pihaknya belum menerima surat balasan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Teka-teki Surat Klarifikasi ICW atas Somasi Moeldoko, di Mana Keberadaannya?
Tribunnews/JEPRIMA
Otto Hasibuan memberikan kata sambutan usai terpilih menjadi Ketua Umum PERADI masa jabatan 2020-2025 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) malam. Munas III Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara Virtual memilih Otto Hasibuan terpilih menjadi Ketua Umum periode 2020-2025 mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi. Otto Hasibuan memperoleh sebanyak 1027 suara mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan, menyatakan pihaknya belum menerima surat balasan dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).

Seperti diketahui, Moeldoko sebelumnya melayangkan somasi kepada ICW terkait tudingan keterlibatan dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Sampai sekarang surat tersebut belum dibalas atau ditanggapi. Sampai sekarang, ICW tidak memberikan bukti-bukti itu," ucap Otto dalam jumpa pers virtual, Kamis (5/8/2021).

Ia pun menyanggah pernyataan kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur, yang menyebut pihaknya telah mengirim surat balasan kepada Moeldoko.

Kata Otto, pihaknya sudah mengecek langsung kepada staf terkait soal ada tidaknya surat tersebut, namun hasilnya nihil.

Baca juga: Dapat Somasi Moeldoko Soal Pengadaan Ivermectin dan Impor Beras, Begini Tanggapan ICW

"Anehnya, menyatakan kuasanya saudara Isnur telah mengirim surat balasan kepada kami. Terus terang kami ingin sampaikan bahwa itu tidak benar," katanya.

Berita Rekomendasi

"Karena kami tidak pernah menerima surat balasan. Kalau lah sudah disampaikan, tentu sudah kami terima. Kami bukti tanda terima, siapa tanda tangan, siapa yang menerima," sambung Otto.

Otto mengatakan pihaknya akan kembali mengirim surat somasi kepada ICW, Jumat (6/8/2021) besok, terkhusus peneliti yang bernama Egi Primayogha.

Baca juga: ICW Diharap Klarifikasi Pernyataannya Soal Relasi Moeldoko - Produsen Obat Ivermectin

"Besok kami akan kirim lagi somasi kedua kepada saudara Egi dan kawannya. Kalau ICW bisa memberikan bukti tentang keterlibatan Pak Moeldoko, dengan ini saya menyatakan tegas Pak Moeldoko siap bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," tandas Otto.

Tetapi umpamanya ICW tidak bisa membuktikan tuduhan terhadap Moeldoko, kata Otto, pihaknya tidak akan meneruskannya ke kepolisian. Melainkan, meminta ICW mencabut tuduhan-tuduhan tersebut.

"Tidak langsung juga kita laporkan. Kalau umpamanya dia sudah tidak bisa membuktikan, tetapi tak mau mencabut dan meminta maaf, tentunya klien kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," kata Otto.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Somasi Moeldoko Terhadap ICW

Sebelumnya, ICW menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko terkait temuan ICW tentang obat Ivermectin.

ICW mengklarifikasi sejumlah hal tentang temuan ICW berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'

Baca juga: ICW Endus Aroma Keganjilan di Balik Tuntutan Rendah KPK Terhadap Eks Mensos Juliari Batubara

"Intinya kita sudah menjawab surat somasi dari rekan Otto Hasibuan, dan memberikan klarifikasi," ujar kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur, saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/8/2021).

Isnur mengatakan pihak ICW langsung membalas surat somasi itu. Surat dikirim pada Selasa (3/8/2021).

"Kami jawab dalam waktu 24 jam setelah kami terima surat dari rekan Otto," sebut Isnur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas