Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah

Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah
Foto: Setkab
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku sampai Senin, 9 Agustus 2021 hari ini. Nasib kelanjutan PPKM level 4 pun bakal ditentukan hari ini.

Keberlangsungan perpanjangan PPKM masih menjadi perhatian banyak pihak.

Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.

PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Warganet juga mulai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau tidak di media sosial.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

Baca juga: BOR di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Turun Signifikan, PPKM Belum Tentu Dilonggarkan

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.

Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.

Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas