Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah

Masyarakat pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah
Foto: Setkab
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Sebaran kasus covid di tingkat provinsi

Berikut sebaran 26.415 kasus baru Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Minggu (8/8/2021).

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tambahan kasus Covid-19 terbanyak, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat.

Hingga saat ini, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.666.031.

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 48.508, sehingga totalnya menjadi 3.084.702 kesembuhan.

Adapun kasus kematian harian bertambah 1.498 jiwa, sehingga total mencapai 107.096 jiwa.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 474.233.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 8 Agustus 2021: 26.415 Kasus Baru, 1.498 Kematian Harian

Berikut sebaran kasus Covid-19 di 34 Provinsi di Indonesia, Minggu (8/8/2021) :

Jawa Tengah 4.693

Jawa Timur 2.537

Jawa Barat 2.248

DKI Jakarta 1.649

Kalimantan Timur 1.576

Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Kasus Covid-19 Turun 59,6%

Baca juga: Targetkan 2 Ribu Dosis, Gerai Vaksinasi Merdeka di Tebet Berikan Undian Liburan ke Labuan Bajo

Sumatera Utara 1.406

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas