Pimpinan Komisi IX: Sebaiknya PPKM di Jakarta Turun Jadi Level 3
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai pemerintah sebaiknya menurunkan level PPKM di Jakarta.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai pemerintah sebaiknya menurunkan level PPKM di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Charles mengingat hari ini adalah hari terakhir PPKM Level 4 diberlakukan di Jawa dan Bali.
"Bagi beberapa wilayah, seperti Jakarta, yang angka penularan dan BORnya sudah membaik PPKM bisa diturunkan levelnya menjadi level 3," kata Charles saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Dengan demikian, dikatakan Charles, berbagai pelonggaran seperti pembukaan kantor dan pusat perbelanjaan bisa dilakukan secara bertahap.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa keputusan untuk memberlakukan pengetatan atau pelonggaran mobilitas masyarakat harus diambil dengan melihat angka-angka indikator seperti angka penularan, positivity rate dan keterisian rumah sakit di wilayah tersebut.
Baca juga: Penurunan Kasus Covid-19 Belum Signifikan, Fraksi PAN Perkirakan PPKM Bakal Diperpanjang
"Tetapi bagi wilayah lain dimana penularan Covid-19 masih belum terkendali dan keterisian rumah sakit masih tinggi, maka penerapan level 4 harus diperpanjang," katanya.
Bahkan, Charles melanjutkan bagi wilayah yang sebelumnya berada di level 2 atau 3 tetapi penularan Covid-19 semakin tidak terkendali, pembatasan mobilitas masyarakat harus tetap dilakukan.
"Dengan kata lain, keputusan untuk menentukan level pembatasan di suatu wilayah harus ditentukan berdasarkan angka dan data empiris bukan berdasarkan penilaian subjektif orang per orang," pungkasnya.