Pemerintah Gandeng Swasta Ubah Fasilitas Umum di Luar Jawa Bali Jadi Tempat Isolasi Terpusat
Pemerintah akan menggandeng swasta untuk mengubah fasilitas umum mejadi tempat isolasi terpusat (Isoter).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan menggandeng swasta untuk mengubah fasilitas umum mejadi tempat isolasi terpusat (Isoter).
Alih fungsi fasilitas umum menjadi Isoter tersebut untuk mengantisipasi tidak tertanganinya pasien Covid-19 di daerah luar Jawa Bali yang mengalami lonjakan Covid-19.
"Terkait dengan kapasitas pelayanan kesehatan di luar Jawa-Bali nantinya akan dilakukan pengalihfungsian fasilitas umum yang ada untuk isolasi terpusat. Demi optimalisasi upaya, pemerintah akan bermitra dengan pihak swasta," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (10/8/2021).
Wiku mengimbau kepada masyarakat yang sedang menderita Covid-19 terutama yang memiliki gejala untuk mendatangi tempat isolasi terpusat atau fasilitas kesehatan.
Di tempat isolasi terpusat, Pasien covid-19 kata Wiku akan menerima penanganan kesehatan yang lebih efektif.
Sehingga, mempercepat proses penyembuhan dan mencegah perburukan kesehatan akibat virus Covid-19.
Baca juga: Cerita Penjual Pecel di Probolinggo, Sumbangkan Uang Receh Hasil Menabung untuk Penanganan Covid-19
"Maka dari itu sekali lagi kami himbau agar penderita Covid-19 gejala tidak melakukan isolasi mandiri," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, membantu penyiapan tempat isolasi terpusat di daerah luar Jawa-Bali yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 secara virtual Sabtu siang (7/8/2021).
"Saya minta Menteri PU (PUPR) dalam rangka penyiapan Isoter ini. Terutama di daerah-daerah yang saya sebutkan, segera harus merespons dari angka-angka yang ada," kata Jokowi.
Baca juga: Bagaimana Kondisi Covid-19 di Dunia? Delta Masuk Timor Leste hingga Kebencian Migran di Australia
Perintah presiden tersebut menyusul lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali dalam beberapa hari terakhir ini.
Jokowi mengatakan terjadi pergeseran lonjakan Covid-19 dari Jawa-Bali ke luar Jawa-Bali.
Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.