Sembuh dari Covid-19 Belum Genap 3 Bulan, Bolehkah Disuntik Vaksin? Ahli Beri Penjelasan
Apabila sembuh dari Covid-19 belum genap tiga bulan, bolehkah ikut vaksin? Begini penjelasan dr Tonang Dwi Ardyanto.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - "Apabila sembuh dari Covid-19 belum genap tiga bulan, bolehkah ikut vaksin?"
Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto, menyebut pertanyaan seperti itu sering ia dapati.
Tonang menyebut, pemberian terbaik vaksinasi adalah saat belum ada antibodi.
Kemudian untuk suntikan berikutnya, saat antibodi sudah menurun di bawah ambang protektif.
"Kalau antibodi masih tinggi, maka sebagian dari vaksin yang disuntikkan itu akan tertangkap oleh antibodi yang masih ada, itu idealnya," ungkap Tonang, Selasa (10/8/2021), dikonfirmasi Tribunnews.com.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui Laman pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199
Maka Tonang menyarankan bagi yang pernah positif, untuk cek antibodi.
"Bila masih tinggi, ditunda dulu vaksinasinya. Cek berkala, bila sudah turun, baru vaksinasi, itu idealnya," ungkapnya.
Namun, Tonang menyadari yang ideal tersebut belum semua bisa melaksanakan karena sejumlah faktor.
Mulai belum dapat disepakatinya berapa titer antibodi itu dianggap protektif, perlu biaya untuk cek antibodi berkala, dan belum dapat dijamin ketersediaan vaksin Covid-19 setiap saat.
"Sisi lain, pemerintah masih menetapkan aturan bahwa vaksinasi covid diberikan 3 bulan setelah terkonfirmasi covid," ungkap Tonang.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Forum Santri Ajak Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi Covid-19
Adapun kebijakan itu juga memiliki dasar.
"Secara pemodelan kadar antibodi yang kita tahu mulai terjadi penurunan antibodi setelah 3 bulan."
"Ada yang turun sedikit, ada yang agak banyak tapi masih tetap tinggi, ada yang turun signifikan sehingga di bawah ambang protektif," jelas Tonang.
Sedangkan kasus di luar tiga model itu, ada yang sejak awal memang antibodinya rendah, bahkan ada yang tidak terdeteksi.
"Maka diambil rata-rata tiga bulan penundaan tersebut."
"Harapannya, vaksinnya bisa digunakan untuk yang lain, yang belum pernah tervaksinasi."
"Dengan demikian, cakupan antibodi di masyarakat bisa meluas," urai Tonang.
Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac dan Efektivitasnya Mencegah Kematian Akibat Covid-19
Namun penyuntikan vaksin setelah tiga bulan smebuh dari paparan Covid-19 tidak kaku dilakukan.
Secara praktis, Tonang menyebut saat ini vaksinasi covid adalah "diberi kesempatan".
"Vaksin masih terbatas, diatur oleh pemerintah. Dalam hal ini lah bisa saja kita mendapat kesempatan vaksinasi walau belum lama sembuh, misalnya belum genap 3 bulan," ungkap Tonang.
Hal ini dilakukan karena sejumlah faktor, karena efisiensi pengelolan vaksin yang multi-dose.
"Bisa juga karena masa kadaluarsa vaksinnya tidak menjangkau billa menunggu 3 bulan."
"Banyak hal yang dengan pertimbangan teknis medis dan manajemen vaksinasi, dapat saja kita diberi kesempatan vaksin walau belum tepat berjarak 3 bulan sejak terkonfirmasi covid," ungkap Tonang.
Baca juga: Indonesia Terima Hibah 620 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca dari Inggris
Maka dari itu, Tonang menyebut baiknya masyarakat mengikuti petunjuk tim vaksinasi.
"Bila diberi kesempatan, gunakan, jalani dengan baik, jangan ragu dan kaku harus 3 bulan."
"Tapi juga jangan memaksa bila memang belum mendapat kesempatan," ungkap Tonang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)