Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 11 Agustus 2021: Tambah 30.625 Positif, 39.931 Sembuh, 1.579 Meninggal

Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Rabu (11/8/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 11 Agustus 2021: Tambah 30.625 Positif, 39.931 Sembuh, 1.579 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 Indonesia 11 Agustus 2021: Tambah 30.625 Positif, 39.931 Sembuh, 1.579 Meninggal 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Rabu (11/8/2021).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 30.625 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.749.446 kasus, dari sebelumnya 3.718.821 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang siterima Tribunnews pada Rabu (11/8/2021) sore pukul 16.22 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 39.931 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Baca juga: Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19, Epidemiolog Sebut Berbahaya: Bisa Salah Strategi dan Ekspektasi

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.211.078 dari sebelumnya yang sebanyak 3.171.147 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.579 pasien.

Berita Rekomendasi

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 112.198 dari yang sebelumnya 110.619 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Mengenal Vaksin Moderna, Disebut Sangat Manjur Tangkal Covid-19 dan Bedanya dengan Vaksin Lain

Kasus Positif Covid-19 Tren Menurun Masyarakat Diminta Jangan Lengah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali mulai 10 sampai 16 Agustus 2021.

Pemerintah memberikan kelonggaran sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali, di antaranya pembukaan mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah hingga sektor esensial basis ekspor.

Walaupun PPKM itu terbukti menurunkan kasus Covid-19, masyarakat diimbau jangan lengah.

"Pelonggaran itu hendaknya tidak membuat kita lengah, tapi sebaiknya semakin meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang diatur selama PPKM," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi dalam pernyataannya, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Syarat Vaksinasi bagi Pengunjung Mall

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas