Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlukah Periksa Antibodi Sebelum dan Sesudah Suntik Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Dokter

Pemeriksaan standar WHO untuk mengukur kadar antibodi protektif adalah dengan metode PRNT. Apakah itu diperlukan?

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Perlukah Periksa Antibodi Sebelum dan Sesudah Suntik Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi. Bagi diabetesi, kadar gula darah harus normal agar lolos syarat vaksinasi. berikut ini merupakan tips menjaga gula darah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melindungi diri sendiri, vaksin juga dapat melindungi orang lain.

Vaksin dapat menurunkan penyebaran virus sampai sebesar 78 persen ke keluarga dan sekitar 40-50 persen ke orang lain. 

Sejauh ini, vaksin sangat efektif memberikan perlindungan. Apalagi jika digabungkan dengan penerapan protokol kesehatan.

Masyarakat yang belum divaksin sebaiknya mendapatkan vaksin sesegera mungkin. Karena dampak positif terhadap populasi akan semakin besar jika cakupan vaksinasi luas.

Hal ini diungkapkan oleh Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi atau dokter paru, Dr dr Erlina Burhan M Sc Sp P(K). 

Baca juga: Alasan Kemenkes Tak Anjurkan Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Antibodi Pascavaksinasi

Baca juga: Yang Harus Diperhatikan Orangtua Sebelum Anak Ikut Vaksinasi Covid-19

Namun di sisi lain, banyak pertanyaan masyarakat apakah perlu pemeriksaan antibodi sebelum dan sesudah vaksin?

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini, dr Erlina pun memberikan jawaban. 

Petugas medis menyuntikkan vaksin kepada pegawai dan pengunjung mal di Gerai Vaksinasi Covid-19, di Trans Studio Mal (TSM), Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Gerai vaksinasi Covid-19 untuk para pegawai dan pengunjung mal sudah mulai diuji coba di dua mal, yakni TSM dan Paris Van Java (PVJ), seiring beroperasinya kembali 23 mal di Kota Bandung di masa PPKM Level 4 periode 10-16 Agustus 2021. Pemerintah Kota Bandung menetapkan tiga syarat yang harus dipenuhi pengelola mal dan pusat perbelanjaan dalam uji coba pembukaan mal, yang pertama adalah seluruh karyawan sudah menerima vaksin Covid-19, kedua berani meminta pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksinasi sebelum masuk ke dalam mal, dan ketiga membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas medis menyuntikkan vaksin kepada pegawai dan pengunjung mal di Gerai Vaksinasi Covid-19, di Trans Studio Mal (TSM), Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Gerai vaksinasi Covid-19 untuk para pegawai dan pengunjung mal sudah mulai diuji coba di dua mal, yakni TSM dan Paris Van Java (PVJ), seiring beroperasinya kembali 23 mal di Kota Bandung di masa PPKM Level 4 periode 10-16 Agustus 2021. Pemerintah Kota Bandung menetapkan tiga syarat yang harus dipenuhi pengelola mal dan pusat perbelanjaan dalam uji coba pembukaan mal, yang pertama adalah seluruh karyawan sudah menerima vaksin Covid-19, kedua berani meminta pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksinasi sebelum masuk ke dalam mal, dan ketiga membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Menurutnya hal ini tidak perlu dilakukan karena sebelum divaksin antibodi di dalam tubuh bisa saja turun. Karenanya, langsung saja lakukan vaksin jika mendapat giliran. 

"Kalau sesudah apakah harus? Tidak perlu juga karena pemeriksaan antibodi di labrotarium medis tidak menggambarkan tingkat proteksi tubuh dan melawan virus," ungkapnya pada webinar secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Syarat Vaksinasi bagi Pengunjung Mall

Menurut pemaparan Erlina, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum mengeluarkan standar pengukuran antibodi yang direkomendasikan. 

Ia menyebutkan jika pemeriksaan antibodi yang dianjurkan tidak ada di pemeriksaan komersial. Namun biasanya ada di pemeriksaan laboratorium tingkat tinggi.

"Pemeriksaan standar WHO untuk mengukur kadar antibodi protektif adalah dengan metode PRNT. Hanya dapat dilakukan di laboratorium riset tinggi dan tidak dapat dilakukan di laboratorium medis biasa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas