Perlukah Periksa Antibodi Sebelum dan Sesudah Suntik Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
Pemeriksaan standar WHO untuk mengukur kadar antibodi protektif adalah dengan metode PRNT. Apakah itu diperlukan?
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain melindungi diri sendiri, vaksin juga dapat melindungi orang lain.
Vaksin dapat menurunkan penyebaran virus sampai sebesar 78 persen ke keluarga dan sekitar 40-50 persen ke orang lain.
Sejauh ini, vaksin sangat efektif memberikan perlindungan. Apalagi jika digabungkan dengan penerapan protokol kesehatan.
Masyarakat yang belum divaksin sebaiknya mendapatkan vaksin sesegera mungkin. Karena dampak positif terhadap populasi akan semakin besar jika cakupan vaksinasi luas.
Hal ini diungkapkan oleh Dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi atau dokter paru, Dr dr Erlina Burhan M Sc Sp P(K).
Baca juga: Alasan Kemenkes Tak Anjurkan Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Antibodi Pascavaksinasi
Baca juga: Yang Harus Diperhatikan Orangtua Sebelum Anak Ikut Vaksinasi Covid-19
Namun di sisi lain, banyak pertanyaan masyarakat apakah perlu pemeriksaan antibodi sebelum dan sesudah vaksin?
Terkait hal ini, dr Erlina pun memberikan jawaban.
Menurutnya hal ini tidak perlu dilakukan karena sebelum divaksin antibodi di dalam tubuh bisa saja turun. Karenanya, langsung saja lakukan vaksin jika mendapat giliran.
"Kalau sesudah apakah harus? Tidak perlu juga karena pemeriksaan antibodi di labrotarium medis tidak menggambarkan tingkat proteksi tubuh dan melawan virus," ungkapnya pada webinar secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Syarat Vaksinasi bagi Pengunjung Mall
Menurut pemaparan Erlina, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum mengeluarkan standar pengukuran antibodi yang direkomendasikan.
Ia menyebutkan jika pemeriksaan antibodi yang dianjurkan tidak ada di pemeriksaan komersial. Namun biasanya ada di pemeriksaan laboratorium tingkat tinggi.
"Pemeriksaan standar WHO untuk mengukur kadar antibodi protektif adalah dengan metode PRNT. Hanya dapat dilakukan di laboratorium riset tinggi dan tidak dapat dilakukan di laboratorium medis biasa," pungkasnya.