Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia 12 Agustus 2021: Tambah 24.709 Positif, 36.637 Sembuh, 1.466 Meninggal

Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (12/8/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 12 Agustus 2021: Tambah 24.709 Positif, 36.637 Sembuh, 1.466 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 Indonesia 12 Agustus 2021: Tambah 24.709 Positif, 36.637 Sembuh, 1.466 Meninggal 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (12/8/2021).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 24.709 kasus.

Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.774.155 kasus, dari sebelumnya 3.749.446 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id pada Kamis (12/8/2021) sore pukul 16.27 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 36.637 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Baca juga: Jubir Luhut: Indikator Angka Kematian Akibat Covid-19 Akan Dimasukkan Lagi

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.247.715 dari sebelumnya yang sebanyak 3.211.078 pasien.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.466 pasien.

Berita Rekomendasi

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 113.664 dari yang sebelumnya 112.198 pasien.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Wapres Bicara Potensi UMKM Jadi Pendorong Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi Covid-19

Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir, Masihkah Wajib Pakai Masker?

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menggunakan masker menjadi salah satu protokol kesehatan (prokes) yang wajib dilakukan setiap pribadi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Namun, apakah menggunakan masker akan dilakukan seterusnya?

Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto mengungkapkan, secara perlahan prokes akan dilonggarkan seiring terkendalinya pandemi Covid-19.

"Tentu diharapkan tidak demikian (menggunakan masker seterusnya)."

Baca juga: Kisah Lansia di Depok Menangis karena Gagal Vaksinasi Covid-19: Sedih, Kepengin Divaksin

"Nantinya (setelah pandemi terkendali) masker digunakan pada kondisi orang terinfeksi atau berisiko penularan," ungkap Tonang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).

Tonang menyebut penggunaan masker pada orang yang terinfeksi penyakit atau berisiko penularan Itu sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu, sebelum ada pandemi Covid-19.

Tentunya, lanjut Tonang, pelonggaran prokes akan dilakukan bertahap sembari terus mengamati tingkat terkendalinya kasus penyebaran Covid-19.

Lantas apa saja yang menjadi ukuran pelonggaran prokes?

"Yang mudah adalah kasus baru, kecepatan penularan kasus, dan angka kematian."

Baca juga: Yusril: Harus Ada Tenggat Waktu Pemerintah Rapikan Data Kematian Akibat Covid-19

"Tentu semua data itu harus didasarkan proses testing yang representatif," ungkap Tonang.

Tonang menyebut angka yang diharapkan minimal adalah angka positivitas sudah di bawah 5 persen dan angka kematian sudah sangat rendah.

"Lebih penting lagi kecepatan penyebaran semakin menjauh di bawah angka 1," imbuhnya.

Angka yang diharapkan, kata Tonang, positivitas semakin di bawah 5 persen dan angka kematian semakin mendekati 0 persen dan kecepatan penyebaran semakin jauh di bawah angka 1.

"Dengan mencermati indikator-indikator tersebut, maka dapat disusun tahapan-tahapan untuk melonggarkan protokol kesehatan tersebut," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas